• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Warga Jambi Bawa Sabu 4,6 Kg dan 7 Ribu Pil Ekstasi Terancam Hukuman Mati

20/07/2020
PostTweetSend
Dibaca 72

Bawa Sabu 4,6 Kg dan 7 Ribu butir ekstasi dari malaysia, Warga “Jambi” diancam hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali merilis narkotika jenis sabu dan ekstasi asal Malaysia dan Aceh.

BNN kali ini mengamankan satu orang tersangka yang tertangkap tangan membawa narkoba, satu dari tiga tersangka bernama M.Nur (42) warga asal Jambi.

M.Nur seorang kurir narkoba kedapatan membawa 4,6 kilogram (Kg) sabu dan 7 ribu butir ekstasi.

“Berawal pada Kamis (16/7) lalu, kami mengamankan tersangka di Betung Banyuasin. Saat diamankan, kedua jenis barang bukti sabu dan ekstasi ditemukan, sabu dikemas dalam empat bungkus masing-masing seberat 1 kilogram.”

“Ekstasi juga dikemas beberapa bungkus dan kedua jenis narkotika ini dimasukkan dalam kardus. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah bangku mobil bus yang ditumpangi tersangka,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan kepada awak media, Senin (20/7).

Bacajuga

Bicara Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

Dewa 19 Sukses Pukau Warga Jambi Lintas Generasi

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui akan mengantarkan narkoba tersebut ke seseorang di Tangga Buntung, Palembang. Petugas BNN kini masih memburu bandar maupun pembeli narkoba yang diantarkan oleh tersangka Nur.

Sementara tersangka Nur mengakui, narkoba jenis sabu dan ekstasi yang didapat dari tangannya berasal dari Malaysia. Kedua barang tersebut didistribusikan melalui Batam, Riau dan Jambi.

“Saya yang bertugas jemput barang di Jambi. Rencananya mau dijual ke Palembang,” ujar Nur.

Untuk sekali antar, Nur mengaku mendapat upah sebesar Rp5 juta dari seseorang yang kini sedang diburu BNN. “Upah dan uang jalan sekitar Rp5 juta,” ujar pria asal Jambi ini.

“Tersangka di jerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” tegas Brigjend Pol Jhon Turman Panjaitan.(*/DR)

Sumber: beritakajang.com

Kata kunci: narkotikaSumselwarga Jambi
Berita sebelumnya

Wabup Amir Sakib Ikuti Rakor Pengendalian Karhutla Provinsi Jambi

Berita selanjutnya

Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Corona

Berita Terkait

JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang baru Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K bertempat di ruang kerja Kapolda, Selasa (13/1/2026).  Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Kepala BNN Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K turut didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rahmad Rasnova, S.T., Kabag Umum Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H dan Penyidik Madya AKBP. Suparman, S.S., M.H.  Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Jambi.  Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, dengan pembahasan utama terkait pelaksanaan tugas pemberantasan narkoba, penindakan jaringan peredaran gelap, serta strategi pencegahan yang melibatkan lintas sektor.  Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Polda Jambi dan BNNP Jambi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.  “Kapolda Jambi menyambut baik kunjungan Ka BNNP Jambi yang baru. Sinergi antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi selama ini sudah berjalan dengan baik dan akan terus diperkuat, khususnya dalam penegakan hukum, pertukaran data intelijen, serta operasi bersama pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.  Lebih lanjut dijelaskan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi kuat antar lembaga. Oleh karena itu, komunikasi intensif dan kesamaan langkah menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba di Jambi.  “Polda Jambi siap mendukung penuh program dan kebijakan BNNP Jambi. Dengan sinergi yang solid, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.  Seperti yang diketahui Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar telah banyak menangani kasus narkoba terutama saat dirinya menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari tahun 2020-2023.  Berbagai macam prestasi serta pengungkapan telah dilakukan nya seperti penangkapan 40 kg Sabu pada tahun 2020 dimedan dan masih banyak lagi.  Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin erat antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Bicara Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

13/01/2026

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

06/06/2025
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

07/05/2025
Dewa 19 Sukses Pukau Warga Jambi Lintas Genaresi/ foto: Otoy

Dewa 19 Sukses Pukau Warga Jambi Lintas Generasi

04/05/2025

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

30/04/2025
Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh/ foto: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

15/04/2025

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

20/03/2025

Tiga Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Jambi, Siapa Bos nya? 

11/02/2025
Ilustrasi penangkapan pelaku narkotika/ Foto: Porwebindo

Cagub Mantan Pecandu Narkoba, Pengamat: Jika Mau Jadi Corong Masyarakat Kita Harus Bersih

04/11/2024

Cagub Mantan Pecandu Narkoba, Emak-emak di Muaro Jambi Ogah Pilih

20/10/2024
Berita selanjutnya

Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Corona

Mengalahi CORONA, 8 Warga Kota Jambi Meninggal Karena DBD

ASN Jambi Dilarang Berkerumun, 6 Protokol Pencegahan COVID-19 di Perkantoran

Fachrori Distribusikan JPS Covid-19 Untuk 275 KK di Batanghari

Pandemi! Fachrori Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Peremajaan Sawit

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.