AMPAR.ID, JAMBI – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi resmi menetapkan penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di seluruh Provinsi Jambi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stamina dan kualitas pembelajaran peserta didik di tengah perubahan pola aktivitas ibadah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam penyesuaian ini adalah pengunduran jam masuk sekolah. Selama Ramadan, proses belajar mengajar paling cepat dimulai pukul 07.30 WIB.
“Pengaturan jam masuk sekolah ini mempertimbangkan siklus tidur murid yang berubah selama Ramadan karena ibadah malam dan sahur. Kami ingin mereka tetap dapat mengikuti pembelajaran secara optimal tanpa mengabaikan kesehatan,” ujar Umar di Jambi, Rabu (18/02/2026).
Selain jam masuk yang lebih siang, durasi tiap jam pelajaran juga mengalami pemangkasan signifikan. Jika pada hari biasa satu jam pelajaran berlangsung selama 45 menit, kini dikurangi menjadi 30 menit.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menjaga kondisi fisik siswa agar tidak kelelahan, namun tetap menjamin esensi dan mutu materi pendidikan tersampaikan dengan baik.
Baca Juga: [Disdik Provinsi Jambi Terbitkan Edaran Resmi Penyesuaian Pembelajaran Selama Ramadan 1447 H]
Umar menegaskan agar Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di tingkat kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan kepala satuan pendidikan masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan penyesuaian jam belajar tetap sinkron dengan standar ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya bagi siswa, penyesuaian juga berlaku untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Jam kerja mereka akan merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jambi mengenai pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.
“Penyesuaian ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pelaksanaan tugas kedinasan dengan kekhusyukan menjalankan ibadah bagi para pendidik,” tambahnya.
Di sisi lain, sekolah juga didorong untuk tidak sekadar memangkas jam belajar, tetapi juga memperbanyak kegiatan penguatan karakter. Disdik meminta satuan pendidikan menyusun agenda seperti:
Peningkatan iman dan takwa (Imtaq).
Pembinaan akhlak mulia dan kepemimpinan.
Kegiatan sosial di lingkungan sekolah.
Umar berharap, melalui kebijakan ini, suasana pendidikan di Jambi tetap kondusif, religius, dan produktif. “Tujuannya adalah membentuk karakter peserta didik secara utuh tanpa mengabaikan kualitas pendidikan itu sendiri,” tutupnya. (nda)
















