AMPAR.ID, Jambi – Sebanyak 13 partai politik (parpol) akan menerima dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tahun 2024. Total anggaran bantuan yang dikucurkan sebesar Rp1,3 miliar. Sabtu (4/5/2024).
“Besarannya 2024 ini, satu suara yang lama ya sekitar Rp 4.700 sehingga diglobalkan untuk satu tahun anggaran lebih kurang Rp1,3 miliar untuk 13 parpol,” kata Kepala Badan (Kaban) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jambi, Raden Jufri.
Sementara itu, dana hibah parpol kontestan 2019-2024 Kota Jambi ini yang akan berakhir Agustus 2024, katanya, sudah disiapkan anggaran tersebut lalu sekarang belum bisa diproses karna dana hibah parpol 2023 dalam tahap pemeriksaan BPK.
Usai PKS, Petahana Al Haris Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI-P
“Mohon kesabaran kawan-kawan dari parpol bukan menghambat tapi kami dengan tim verifikasi terkait seperti BPKAD, bagian hukum, kemudian inspektorat, dan Bappeda akan mengkonsultasikan ini ke parlemen hasil dari itu baru kami proses untuk pencairan,” kata Jufri.
Adapun 13 parpol yang mendapatkan dana hibah itu diantaranya PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, Demokrat, PAN, Hanura, Nasdem, dan PBB.
“Kalau ada regulasi nanti kita akan hitung masa delapan bulan ini harus kita berikan berapa, untuk yang baru kita belum dapat angka suara sah karena masih dalam proses SK di KPU, kalau dapat SK di KPU terhadap suara sah hasil pemilu 2024 kami akan hitung kalau ada kelebihan, apakah lebih atau kurang dari sisa yang ada untuk Pagu 2024 ini, itu nanti ada kebijakan kepala daerah melalui BPKAD,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost