• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Perusakan Kantor Gubernur Jambi ke Jaksa

04/05/2024
Kaca Jendela Kantor Gubernur Jambi Pecah Terkena Lemparan Batu demo yang dilakukan sopir batubara Senin, 22 Januari 2024 lalu/ (Foto: Melli/Ampar)

Kaca Jendela Kantor Gubernur Jambi Pecah Terkena Lemparan Batu demo yang dilakukan sopir batubara Senin, 22 Januari 2024 lalu/ (Foto: Melli/Ampar)

PostTweetSend
Dibaca 74

AMPAR.ID, JAMBI – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi telah melimpahkan berkas perkara atau tahap I tersangka ARS (20) pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ke Jaksa.

Perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ini dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa bulan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, berkas perkara atau tahap I tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa.

Akan tetapi, disampaikan dia, saat ini penyidik masih menunggu petunjuk dari Jaksa. Apabila berkas perkara atau tahap I dinyatakan lengkap, tersangka ini segera dilimpahkan ke Jaksa.

Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Santri di Tebo, 3 Orang Lagi Akan Ditetapkan Tersangka

“Iya, untuk berkas perkara atau tahap I sudah kami limpahkan ke Jaksa. Saat ini kami sedang menunggu balasan dari Jaksa,” ujarnya, Sabtu (4/5/2024).

Bacajuga

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

Dirinya saat itu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. Namun, berhasil ditangkap di Jakarta di Jalan Tanah Merdeka, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tersangka ini ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti yang ada.

Bukti itu, disebutkan dia, berdasarkan video perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang viral di media sosial (medsos) dan beredar di tengah masyarakat.

“Dari situ lah kita memprofil tersangka dan melakukan upaya seperti pemanggilan terhadap tersangka, tapi tidak diindahkan,” ujarnya, Jumat (29/3/2024).

Tak Becus Bekerja, Masa Desak Dirut PDAM Tirta Merangin Dicopot dari Jabatannya

Lantas, pihaknya pun mengeluarkan surat DPO dan berhasil menangkap tersangka perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi.

“DPO ini bukan sopir angkutan bataubara, tapi dia ikut aksi unjuk rasa diajak ketua pemuda,” katanya.

Lantas, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan dua pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi. Namun, untuk pelaku lainnya masih diburu.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu baju yang digunakan saat pelaku melakukan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi.

(mhd/jp)

Kata kunci: demoperusakan kantor gubernur jambiPolda jambisopir batubara
Berita sebelumnya

Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Santri di Tebo, 3 Orang Lagi Akan Ditetapkan Tersangka

Berita selanjutnya

Ko Apex Kacab PT SBS Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa 3 Jam Minta Disetop

Berita Terkait

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

22/04/2026
Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

20/04/2026
Berita selanjutnya
Tersangka Ko Apex Alias KA Kacab PT SBS/ Sumber Foto: Isntagram @ko_apex

Ko Apex Kacab PT SBS Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa 3 Jam Minta Disetop

Tradisi Unik Makan Senampan Adat Melayu Jambi, Simbol Adab Kebersamaan dan Kesetaraan Sosial/ Foto: Melli-Ampar

Tradisi Unik Makan Senampan Adat Melayu Jambi, Simbol Adab Kebersamaan dan Kesetaraan Sosial

Ratusan Sopir Batubara Aksi Minta Gubernur Buka Hauling/ (Foto: Melli/Ampar)

Polda Jambi Segera Periksa Tersangka Otak Provokasi Aksi Unras KS Batubara

2 Pelaku Pembunuh Driver Maxim di Jambi Diringkus Polisi/ Foto: Mhd-ampar

Pasca Tewasnya Driver, Polda Jambi Temui Pihak Maxim, Ada Apa

Surat kematian yang dikeluarkan Klinik rimbo medical center atas tewas Santri Ponpes di Tebo/ Foto: dok.porwebindo

Kasus Kematian Santri di Tebo, Klinik Rimbo Medical Center Langgar Kode Etik Kedokteran, Ada Tersangka Baru?

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.