• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

14 Tempat Usaha Bandel Ditindak Satpol-PP Kota Jambi, Ada yang Belum Bayar Denda

23/03/2021
PostTweetSend

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Dibaca 64

AMPAR.ID, Jambi – Sebanyak 14 tempat usaha ternama ditindak Satpol-PP Kota Jambi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir (Triwulan Pertama) hingga 20 Maret 2021. Tempat usaha tersebut kedapatan melanggar Peraturan Walikota dan Prokes Covid-19.

Dibawah komando, Kasatpol PP Mustari Langkah itu dilakukan dalam upaya penegakan Perda atau peraturan Walikota Nomor 21 tahun 2020.

“Sebanyak 96 orang yang di berikan denda sebesar Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah)”, ujar Mustari Effendi Kasatpol PP Kota Jambi, Selasa (23/3/2021)

Lanjutnya, untuk total sanksi Sosial atau fisik sebanyak 65 orang dan 33 tempat usaha telah di berikan peringatan pertama akibat melanggar Prokes.

“Sebanyak 12 dari 14 tempat usaha telah membayar denda lantaran melanggar Perwal Jambi Nomor 21 tahun 2020 dengan total sebesar Rp47 Juta,” tegasnya

Namun, dari data yang berhasil di himpun oleh ampar.ID terdapat 2 tempat usaha ternama di Kota Jambi yang belum membayar denda sebanyak Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) karena melanggar Prokes. Tempat usaha tersebut merupakan usaha Nasi Uduk Ayo Mampir dan Usaha Coffe & Resto.

” kalau denda dari pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker sebanyak Rp. 4,800.000.(Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah), dan dana yang terkumpul dari denda tersebut di setor ke kas daerah kota jambi”, tambah Mustari

“Kita akan menindak tegas siapapun yang lalai terapkan Prokes. Jika lalai ya tentu akan kita segel dan denda karena sudah tertuang dalam peraturan Walikota Jambi No 21 tahun 2020,” tegasnya.

(Ichsan/Edit: Juanda)

Kata kunci: berita JambiSatpol-PP Kota Jambitempat usaha bandel
Berita sebelumnya

Sekda Tanjab Timur Ikuti Acara Pekan Panutan Pajak

Berita selanjutnya

Bupati Romi Resmikan dan Ambil Sumpah 165 Anggota BPD

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Bupati Romi Resmikan dan Ambil Sumpah 165 Anggota BPD

'Cek Endra yang Curang, KPU yang Salah, Al Haris Jadi Korban'

Kongres HMI di Surabaya Ricuh, Kursi Beterbangan Kaca Gedung Hancur Berantakan

Memalukan, Jadi Pemicu Aksi Brutal di Kongres HMI XXXI, 6 Peserta Diringkus Polda Jatim

Sidang Sanusi di DKPP, Nama Edi Purwanto dan Iin Habibi Ikut Terseret

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.