AMPAR.ID, JAMBI – Dua pelaku pembunuhan driver Maxim yang jazadnya di buang dikawasan Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap.
Mereka bernama Agam Santoso (19) dan Afif (22) warga Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Keduanya merupakan mahasiswa.
Para pelaku pembunuhan terhadap driver Maxim ini ditangkap di dua tempat berbeda, Minggu (14/4/2024).
Nama terakhir bahkan harus ditembak oleh petugas karena melawan saat akan coba diamankan di kawasan Hotel Harisman, Kota Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar mengatakan, dua pelaku pembunuhan terhadap driver Maxim ini sudah ditangkap.
Kasus ini berawal saat pihaknya mendapatkan laporan korban menghilang sejak tanggal (9/4/2024).
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pada tanggal (13/4/2024) tim berhasil menemukan rekaman CCTV di Mall Jamtos saat pelaku melakukan orderan Maxim kepada korban.
“Hasil penyelidikan pelaku inisial AS termonitor di kawasan Tabir, sehingga kami berkoordunasi dengan Polsek Tabir dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya, Senin (15/4/2024).
Hasil pemeriksaan, Agam menjalankan aksinya bersama Afif. Tidak berselang lama, Afif juga diamankan. Petugas terpaksa menembak pelaku karena melawan saat akan diamankan.
“Pelaku sudah diamankan ke Polda Jambi, selanjutnya kita akan cari mobil milik korban dan penadahnya,” ungkapnya.
(mhd/min)
Diskusi tentang inipost