AMPAR.ID – Aksi demonstrasi jilid 2 menolak disahkannya undang-undang Cipta kerja (Omnibus Law) di Provinsi Jambi.
Demonstran yang tergabung dalam Cipayung Jambi, terdiri dari mahasiswa, buruh serta dan ormas memadati beberapa titik di kota Jambi seperti Simpang 4 by lapangan kantor gubernur hingga Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Untuk menghindari kericuhan dari para pendemo, Sebanyak 200 personel dari satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Provinsi Jambi dikerahkan untuk mengamankan aksi.
Anggota Pol-PP utamanya adalah untuk menjaga keamanan aset negara khususnya kantor gubernur dan Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Dikatakan PLT kasatpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Arpani Saharuddin, jika anggotanya sudah kerah dibebrapa Tito pengamanan aset negara .
“Iya 200 anggota kita sudah kita kerahkan”, jelasnya, kepada ampar.id, Senin, (12/10)
“saya juga berharap dalam orasi ini tidak terjadi kericuha. para pendemo menyampaikan orasinya dengan damai dan sportif.” Tutupnya.(*/Datut)
Diskusi tentang inipost