AMPAR.ID, JAMBI – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi amankan 3 orang diduga pelaku pencurian sepeda motor.
Diduga pelaku itu berinisial AL (27), ZA (27), dan AN (24). Mereka merupakan warga Kota Jambi.
Penangkapan para pelaku itu dipimpin langsung oleh Ps Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution, dan bersama personel Resmob.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Mas Edy mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, tim mendapatkan informasi bahwa sepeda motor hasil curian dijual melalui media sosial.
Saat itu, tim melakukan pengecekan di depan SPBU Alambarajo, Kota Jambi, Jumat 18 Agustus 2023 siang lalu.
Setelah dilakukan pengecekan, dikatakan dia, ternyata memang benar adanya, bahwa sepeda motor itu akan dijual dengan sistem cash on delivery (COD).
“Ternyata benar, sepeda motor Yamaha Jupiter Z BH 4238 NB akan dijual dengan cara COD oleh pelaku AL. Sepeda motor ini merupakan hasil curian,” Senin, (21/8).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan pelaku AL yang merupakan penadah, sepeda motor tersebut didapatkan dari dua pelaku lainnya.
Setelah mendapatkan Indentitas pelaku lainnya Tim Resmob Polda Jambi langsung bergerak cepat mengamankan ZA, dan AN dirumahnya dan langsung di bawa ke Polda Jambi.
“Untuk barang bukti yang diamankan 1 sepeda motor, dan para pelaku diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan untuk lebih lanjut,” ungkapnya.
(Mhd/Ampar)
Diskusi tentang inipost