• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

4 Lembaga Negara Digugat, ini Jadwal Sidangnya di PN Jambi

2022-03-18
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Kepala OJK Jambi Apresiasi TPAKD Sarolangun, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Bea Cukai dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal, Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Narkotika di Aceh

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

AMPAR.ID,JAMBI– Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menggugat 4 lembaga negara, yakni Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan PT Pertamina (Persero). Gugatan pun dilakukan di
melalui Pengadilan Negeri Jambi.

Jadwal persidangan itu akan dilaksanakan pada Rabu 13 April 2022. Pihak LPKNI sendiri telah memasukkan surat gugatan perbuatan melawan hukum terkait SNI tabung LPG 3kg di PN Jambi pada tanggal 12 Maret 2022 lalu.

“Benar, Rabu (13/4) besok sekitar pukul 10.00 WIB akan dilakukan sidang pertama. Jadwal sudah dikeluarkan oleh PN Jambi,”ujar Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, Jumat, (18/3).

Kata Kurniadi, pihaknya meminta untuk melakukan penarikan dan memusnahkan seluruh tabung baja LPG 3kg yang tidak sesuai SNI yang masih beredar di seluruh wilayah Indonesia yang dilaksanakan sejak dikeluarkannya putusan perkara ini sampai batas waktu akhir

Selain itu, ia juga meminta pengawasan selama proses penarikan hingga pemusnahan seluruh tabung baja LPG 3kg, dan meminta untuk mengumumkan secara resmi perihal penarikan dan pemusnahan tabung baja LPG 3kg.

“Saya harap, hakim melihat proses hukum secara adil dan bisa memenuhi tuntutan dari gugatan LPKNI,”ungkapnya.

Adapun sanksi Pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak sebesar Rp. 35 miliar, berdasarkan Pasal 65 dan Pasal 66 Undang- undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. (San)

Berita sebelumnya

Gas Melon Langka, Pertamina Jambi Disorot

Berita selanjutnya

Kota Jambi Dilanda Banjir, Pemda Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kepala OJK Jambi Apresiasi TPAKD Sarolangun, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah

2025-06-17

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

2025-06-17

Bea Cukai dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal, Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Narkotika di Aceh

2025-06-17

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

2025-06-17

Tampil Mewah dengan New Honda PCX160, Sinsen Berikan Banyak Keuntungan

2025-06-17

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17

OJK Gelar Governansi Insight Forum di Kalimantan Selatan

2025-06-17

Pemerintah Desa Air Dikit sukses Salurkan BLT( DD) untuk tahap ke 2

2025-06-17
Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

2025-06-16

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

2025-06-16
Berita selanjutnya

Kota Jambi Dilanda Banjir, Pemda Diminta Bertindak

Pemkab Tanjab Timur Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2022

Pemkab Tanjab Timur Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2022

Ketua JMSI Pusat Ajak Insan Pers Produktif Kawal dan Kritik Pembangunan untuk Kemajuan

Sepasang Kekasih Ditangkap Pakai Sabu di Kamar Hotel, Lihat Tampangnya

Asah Kemampuan Jurnalis, Google dan FJPI Gelar Workshop

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.