• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Mulai 1 April 2021, Hasil Tes GeNose C-19 Bisa Jadi Syarat Naik Pesawat

2021-04-01
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Penerapan tes Covid-19 menggunakan alat tes GeNose C-19 akan mulai dilaksanakan pada hari ini, kamis (1/4/21).

Tes ini akan diterapkan secara bertahap di beberapa bandara di Indonesia, dimulai dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), dan Bandara Juanda Surabaya.

Nantinya setelah penerapan selama sebulan di keempat bandara tersebut berjalan lancar, alat tes buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut secara bertahap akan diterapkan di seluruh Bandara Indonesia mulai 1 Mei. tes GeNose sendiri akan menjadi persyaratan calon penumpang pesawat untuk melakukan perjalanan udara.

Lantas, bagaimana ketentuan penerapan GeNose tersebut? Menurut Presiden Direktur PT Angkasa Pura II M. Awaluddin, setidaknya terdapat tiga tahapan proses yang harus ditempuh calon penumpang pesawat untuk memperoleh layanan GeNose.

Ketiga tahapan ini dilaksanakan secara langsung di hari yang sama dengan pemberangkatan pesawat di bandara keberangkatan. Berikut penjelasan prosedur pemesananan dan tes GeNose di Bandara.

1.Tahap pre-process

Bacajuga

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

Pelayanan Publik Masuk Kategori Zona Kuning, Al Haris: Benahi Dengan Baik

Kanwil Kemenag Jambi Himbau Calon Jamaah Haji Perhatikan 2 Hal Berikut

Sebanyak 2.881 Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi 2024, Berikut Daftarnya

Pada tahap pertama ini, calon penumpang terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Airport Health Center dan membuat akunnya. Jika sudah menjalani langkah-langkah pembuatan akun, calon penumpang harus login dan mengisi profil di aplikasi. Barulah setelah itu calon penumpang bisa memesan tes GeNose dan melakukan pembayaran melalui aplikasi tersebut.

2.Tahap on-process

Lalu pada tahap lanjutan ini, calon penumpang akan diverifikasi kondisinya. Petugas akan memberikan kantong napas untuk kemudian digunakan calon penumpang memberi sampel napas.

Caranya, calon penumpang menghirup napas dan membuangnya sebanyak tiga kali. Setelah membuang napas ketiga, segera kunci kantong napas tersebut sebelum dikembalikan kepada petugas.

Setelah itu, petugas akan melakukan scan QR code data serta kantung napas, kemudian analisa pada hasil sampel napas menggunakan alat GeNose.

3.Tahap post-process

Pada tahap terakhir ini, calon penumpang hanya tinggal menerima hasil tes tersebut melalui aplikasi Airport Health Center. Apabila hasil menunjukkan calon penumpang terindikasi virus Covid-19, maka keberangkatannya akan segera dibatalkan. Ketiga tahapan ini diperkirakan akan tuntas selama 10 menit.

Sebagai catatan, AP II menyediakan help desk untuk melakukan pelayanan bagi calon penumpang yang tidak memiliki smartphone. Kemudian, kapasitas pelayanan yang tersedia setiap harinya adalah 400 orang per hari untuk Bandara Husein Sastranegara Bandung, dan 700 orang per hari untuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Sebelum melalui ketiga tahapan tersebut, calon penumpang perlu memenuhi beberapa persyaratan dan prosedur pemeriksaan tes GeNose dikutip dari unggahan akun Instagram YAI, yakni:

1.Calon penumpang telah memiliki tiket penerbangan

2.Calon penumpang haru dalam kondisi sehat

3.Calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas

4.Calon penumpang mendaftar dan membayar sesuai nomor urut di tempat yang telah disediakan

5.Petugas memberikan kantong GeNose C-19 pada calon penumpang setelah proses pembayaran

6.Calon penumpang disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C-19 H-1 sebelum keberangkatan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan atau kepadaran anteran. Atau selambat-lambatnya 3 jam sebelum keberangkatan.

Sebagai tambahan, tes GeNose menjadi salah satu syarat penerbangan dalam negeri berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19. Ketentuannya adalah:

1.Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negarif tes GeNose C19 di bandar udara sebelum keberangkatan.

2.Perjalanan udara menuju Pulau Bali wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Tes Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2×24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif GeNose c19 sebelum keberangkatan.

3.Anak-anak di bawah usia 5 tahun, tidak diwajibkan untuk RT-PCR/Rapid Test Antigen/GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.

4.Wajib mengisi e-HAC bagi seluruh pelaku perjalanan udara.

5.Surat Edaran berlaku mulai 1 April 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Sumber: Kumparan.com

Kata kunci: GeNos C-19Provinsi Jambi
Berita sebelumnya

Abdullah Gondrong Nahkodai WALHI Jambi, Simak Visi-Misi nya

Berita selanjutnya

Sosok Bripka Ajeng, Polwan yang Digerebek Suaminya Ngamar di Hotel Bareng Polisi Senior

Berita Terkait

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (Foto: dok.pribadi)

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

2024-05-08
Gubernur Jambi Al Haris diwawancara awak media di gedung DPRD provinsi Jambi. Foto: Juanda/Ampar

Pelayanan Publik Masuk Kategori Zona Kuning, Al Haris: Benahi Dengan Baik

2024-01-15
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Jambi, Wahyudi Abdul Wahab. Foto: Aln/Ampar

Kanwil Kemenag Jambi Himbau Calon Jamaah Haji Perhatikan 2 Hal Berikut

2024-01-15
Ilustrasi Masjidil Haram di Mekkah. (Wikimedia Commons/Prof. Mortel)

Sebanyak 2.881 Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi 2024, Berikut Daftarnya

2024-01-15
Gubernur Jambi, Al Haris saat membuka Gubernur Cup 2024 di Stadion Koni Muara Bulian, Batanghari. Minggu (14/1). Foto: Dok Kominfo Prov Jambi

Buka Gubernur Cup 2024, Al Haris: Ajang Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi

2024-01-14
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jambi Asmadi. Foto: Meli/Ampar

Ini Nama-nama Pengibar Bendera HUT RI ke-78 Provinsi Jambi

2023-08-17
Presiden RI Joko Widodo didampingi Gubernur Jambi Al Haris saat turun lansung cek kondisi jalan di Sungai Gelam, Selasa (16/5). Foto: Biro Pers Sekretriat Presiden

Presiden Jokowi Tinjau Kondisi Jalan Rusak di Jambi

2023-05-16

Halal Bihalal Hadirkan UAS, Gubernur Jambi: Idul Fitri Momen Saling Memaafkan

2023-05-07
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Angso Duo Jambi. Foto: Dok Kominfo Prov Jambi

Sidak Pasar Angso Duo, Wagub Jambi Cek Harga dan Ketersediaan Sembako Jelang Lebaran

2023-04-20
Gubernur Jambi, Al Haris. Foto: Meli/ Ampar

Al Haris Ingatkan Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Libur Lebaran Nanti

2023-04-04
Berita selanjutnya

Sosok Bripka Ajeng, Polwan yang Digerebek Suaminya Ngamar di Hotel Bareng Polisi Senior

Polwan digerebek ngamar berdua bersama selingkuhan. (ist)

Fakta Polwan Mesum di Hotel, Ada Tisu dan Seprai Kusut, Bripka Ajeng: "Saya gak ngapain-ngapain,"

Wisma Wardana

SETMAS-LPAS Mendorong Kemakmuran Berkelanjutan

Al Haris Sampaikan LKPJ Merangin 2020

PSU di TPS CE-Ratu Menuai Sejarah Kelam, Hasil Suara Beranak Pinak, Alex : Ingat 5 PPK Dipecat!

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.