• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Larangan Mudik Pekerja/Buruh di Jambi

2021-04-22
Ilustrasi Buruh/Ist.net

Ilustrasi Buruh/Ist.net

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Mneindaklanjuti SE Menker terkait larnagan mudik bagi pekerj/ dan PMI pada lebaran tahun 2021 ini.

Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jambi menghimbau kepada perusahaan untuk menunda cuti pekerja/buruh.

“Kita juga kelaurkan SE ke perushaan menidaklanjuti SE menker tersebut”, Ujar Dedy, Kabid Wasnaker dan Hubungan Industrial Disnakertran Provinsi Jmabi, Kamis (22/4/2021)

BACA JUGA: Silahkan Lapor, Posko Pengaduan THR di Jambi Dibuka Mulai Tanggal Ini

Dedy mengatakan, Agar perusahaan dan pekerja dapat mengindahkan SE tersebut, guna membantu pemerintah dalam upaya menekan angka penulan covid-19.

“Ya menduda mudik pada tangga 6 sampai 17 Mei 2021”, Jelasnya

Bacajuga

Larangan Mudik Berakhir, Syarat Wajib Perjalanan Keluar Kota Masih Tetap Berlaku!

3.250 Pemudik Rapid Test, 24 Diantaranya Positif Covid-19

Sanksi Tegas Pelanggar Aturan THR

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Jakarta-Jawa Turun 53 Persen

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau pekerja atau buruh swasta dan Pekerja Migran Indonesia(PMI) agar tidak melakukan perjalanan mudik pada lebaran tahun ini.

BACA JUGA: Pihak Perusahaan Kecap Dua Ayam Diperiksa Polisi

“Mengimbau kepada Pekerja/Buruh swasta dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk tidak melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Minggu , 18 April 2021.

Imbauan Ida tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/7/HK.04/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja/Buruh dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Surat Edaran Kemenaker ini ditujukan kepada Gubernur di Seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempataan Pekerja Migran Indonesia.

Dia mengatakan penerbitan SE ini dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang berpotensi meningkat karena mobilitas masyarakat, khususnya pekerja/buruh swasta dan PMI.

Selain itu, surat edaran tersebut juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. (Juanda)

Kata kunci: dedy ardiansyahlarangan mudiklarangan mudik buruh dan pekrja di jambimenker rinakertran jambi
Berita sebelumnya

Zakat Fitrah Untuk Kabupaten Muaro Jambi Berdasarkan Ketetapan Kemenag, Ini Besarannya

Berita selanjutnya

Sat Reskrim Polres Muaro Jambi
Amankan Pelaku Penyedia Miras di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

3 Bus dan 1 Minibus Terpaksa Putar Balik di Perbatasan Jambi – Palembang Rabu, 28 April 2021  (Foto: Istimewa/ Ampar.id)

Larangan Mudik Berakhir, Syarat Wajib Perjalanan Keluar Kota Masih Tetap Berlaku!

2021-05-18

3.250 Pemudik Rapid Test, 24 Diantaranya Positif Covid-19

2021-05-16
ilustrasi/ist.net

Sanksi Tegas Pelanggar Aturan THR

2021-05-07

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Jakarta-Jawa Turun 53 Persen

2021-05-07

Muarojambi Zona Merah, Bupati; Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran

2021-05-06

Bupati Masnah Cek Pos Pengamanan dan Penyekatan Lebaran di Batas Jambi-Palembang

2021-05-05

Pantauan di Bandara STS Jambi Jelang Larangan Mudik Besok

2021-05-05

Prediksi Puncak Mudik Meleset, 7,530 Orang Telah Keluar Provinsi Jambi

2021-05-03

3 Bus dan 1 Minibus Terpaksa Putar Balik di Perbatasan Jambi – Palembang

2021-04-28

ASN Batanghari Dilarang Mudik

2021-04-26
Berita selanjutnya

Sat Reskrim Polres Muaro Jambi
Amankan Pelaku Penyedia Miras di Bulan Suci Ramadhan

Aksi Sosial Forum Mahasiswa Jambi Bagi-bagi Takjil Gratis

Dugaan Kasal soal Tumpahan Minyak KRI Nanggala-402, Tangki Bocor atau Sengaja Dirusak

Keren, Lucky Kuli Bangunan Bersuara Emas Garap Single Perdana

Momen Haru, Orang Tua Tak Sadar Tumpangi Pesawat di Mana Sang Anak Menjadi Pramugarinya

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.