AMPAR.ID, Jambi – Tim Gakkum Peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tidak hanya menyekat mobilitas masyarakat dan kendaraan penumpang antar lintas provinsi yang melintas di Provinsi Jambi.
Namun Kendaraan Logistik yang masih leluasa melintas pada tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021 juga harus hati-hati melintas di Provinsi Jambi.
Pasalnya, kendaraan logistik yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) juga akan ditindak tegas jika muatan berlebih.
BACA JUGA: 3 Bus dan 1 Minibus Terpaksa Putar Balik di Perbatasan Jambi – Palembang
Kepala BPTD wilayah V Provinsi Jambi, Bahar Latief, ST,.MT mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan kegiatan penyekatan atau pengendalian transportasi sesuai dengan permenhub nomor 13 tahun 2021.
“kalau untuk soal PO Bus atau Travel kemarin kita sudah berkoordinasi dengan pihak PO dan travel, Kita ada Gakkum-nya untuk kegiatan pengendalian transportasi dan mobilitas masyarakat ini,”kata Bahar, Rabu (28/04/2021).
Ia juga menjelaskan jembatan timbang akan beroperasi untuk mengontrol tonase muatan kendaraan logistik, sebagai bentuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang menggunakan jalan raya.
BACA JUGA: Larangan Mudik Pekerja/Buruh di Jambi
“Nah kalau untuk kendaraan logistik kita ada jembatan timbang, disana akan kita timbang jika muatan berlebih akan kita turunkan, sekligus kita cek surat-surat kendaraannya, jika tidak lengkap maka akan kita tilang di tempat, sama seperti kendaraan penumpang bus dan travel yang tidak lengkap akan kita tilang di tempat,”jelasnya.
Kepala Balai Perhubungan wilayah V Provinsi Jambi itu juga menekankan bahwa ruang gerak mobilitas kendaraan yang melintas di Provinsi Jambi pada tahap kedua.
Ia menghimbau, kepada penyedia angkutan yang membawa penumpang, yang berkas perjalanan sudah lengkap dari tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 supaya tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Ditanggal 22 April hingga 5 mei itu penumpang harus membawa hasil uji Swab yang biasanya 3×24 jam, kini berlaku hanya 1×24 jam dan tetap memperhatikan Prokes, dari tanggal 6 hingga 5 Mei itu ruang geraknya sudah sangat ketat,”pungkasnya. (*/Ichsan)










