• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Jangan Dibuang, Kemendagri Minta Fotokopi KTP dan KK Tak Terpakai Dimusnahkan

12/05/2021
Ilustrasi KTP Elektronik/Ist.net

Ilustrasi KTP Elektronik/Ist.net

PostTweetSend
Dibaca 171

AMPAR.ID – Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengimbau lembaga dan instansi tidak membuang fotokopi dokumen kependudukan seperti KTP elektronik atau Kartu Keluarga. Dia meminta dua dokumen itu dimusnahkan jika sudah tidak digunakan.

“Kepada lembaga atau instansi yang menggunakan fotokopi dokumen kependudukan seperti KTP-el atau pun Kartu Keluarga sebagai persyaratan pelayanan, agar segera dimusnahkan dengan mesin penghancur dokumen bila tidak terpakai lagi,” ujar Zudan dalam pernyataan resmi, Senin (10/5/2021).

BACA JUGA: Berkas Lima Tersangka IUP Batu Bara Sarolangun Masuk Pelimpahan Tahap Satu

Zudan menuturkan, fotokopi dokumen kependudukan seperti KTP elektronik atau Kartu Keluarga yang dibuang begitu saja bisa dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Zudan mengaku telah memerintahkan Dinas Dukcapil kabupaten/kota mempedomani Permendagri No. 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Dokumen Kependudukan. Salah satu aturan itu mengatur pendokumentasian berkas permohonan layanan disimpan dan diarsipkan untuk kemudian dimusnahkan jika sudah masuk masa retensinya.

“Untuk berkas manual saya minta agar dikonversikan ke dalam bentuk digital sebelum dimusnahkan. Untuk memusnahkannya bentuk tim dan buat berita acaranya,” ujarnya.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Kemudian, Zudan menyarankan kepada lembaga pengguna data Dukcapil agar tidak perlu memfotokopi dokumen kependudukan seperti KTP-el dan KK sebagai syarat pelayanan. Zudan juga memerintahkan jajaran Dinas Dukcapil kabupaten/kota tidak ada lagi meminta berkas foto copy kepada pemohon karena pelayanan adminduk dilakukan melalui online.

BACA JUGA: Kasus Salah Transfer, Dirut Bank 9 Jambi ke Media yang Konfirmasi; Ngapo Kau Ngotot Nian Lalu Blokir Whattshap Wartawan

“Gunakan card reader, atau bagi instansi yang belum bekerja sama segera mengajukan permohonan pemanfaatan data kependudukan kepada Dinas Dukcapil terdekat,” ujar Zudan.

Lihat juga: IDI: Lonjakan Kasus Covid Sudah Terlihat Seperti Tahun Lalu
Di sisi lain, Zudan mengaku sudah menurunkan tim untuk meneliti dari mana berkas fotokopi KTP dan KK yang dijadikan bungkus jajanan makanan kaki lima. Cuitan akun Twitter atas nama @ismailfahmi memperlihatkan fotokopi KTP dijadikan bungkus gorengan, serta berkas fotokopi KK dijadikan bungkus makanan angkringan.

“Saya sekali lagi mengimbau agar berkas fotokopi itu untuk dimusnahkan. Dukcapil pun melakukan hal yang sama, kalo ada KTP-el rusak agar segera dibakar untuk menghindari masalah seperti ini,” ujarnya.

(CNN Indonesia)

Kata kunci: berita Jambidukcapilkartu keluargakartu tanda pendudukMendagri
Berita sebelumnya

Bupati Masnah Bersama Pemprov Jambi Tabur Benih Ikan Toman di Kanal Karhutlah Kumpeh Ilir

Berita selanjutnya

Rekomendasi Ucapan Selamat Idulfitri Terbaru 2021, Pengobat Rindu ke Keluarga Tanpa Mudik

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya
Ilustrasi/ist.net

Rekomendasi Ucapan Selamat Idulfitri Terbaru 2021, Pengobat Rindu ke Keluarga Tanpa Mudik

STIKES Harapan Ibu Jambi Buka Penerimaan  Mahasiswa Baru, Daftar Sekarang 

Tinjau Arus Mudik di Bandara Soetta, Kapolri Minta Perketat Pengawasan WNA dari Luar

Tradisi Lebaran Ala Corona, Masyarakat Suak Putat Ziarah ke Makam Keluarga

Lebaran, Pj Gubernur Jambi dan Kapolda Tinjau 4 Tempat Isolasi COVID-19

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.