AMPAR.ID, Jambi – Direktur Bank 9 Jambi, menunjukkan sikap arogansi. Dikonfirmasi soal kasus dugaan kelalaian Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian, El Halcon malah ngamuk.
Saat itu, mengkonfirmasi Yunsak El Halcon terkait kasus dugaan kelalaian manajemen Bank 9 Jambi cabang Muara Bulian yang teledor mentransfer gaji ke-14 ASN Batanghari, sehingga membuat guru honorer terancam tak gajian.
Ditanya via whatsapp soal apa sanksi Dirut Bank 9 Jambi Muara Bulian yang diduga lalai tersebut, El Halcon menjelaskan bahwa itu tak ada masalah.
“Dak do masalah sudah selesai, yang diganti petugasnyo,” tulis El Halcon via whatsapp, Senin 10 Mei 2021 pukul 16.54 WIB dari screenshot Whattshap Dikutip dari laman Jambiseru.com media fatner Ampar.id Ini terjadi pada Senin 10 Mei 2021 sekira pukul 16.54 WIB
Ditanya lagi apakah tidak ada sanksi bagi manajemennya terkait dugaan keteledoran tersebut. Saat ini lah El Halcon menunjukkan sikap arogansi dan emosionilnya.
“Ngapo kau ngotot nian, ini sdh diselesaikan audit,” tulis El Halcon yang juga pemilik Cafe Elmondo ini, singkat.
Setelah itu, El Halcon langsung memblokir nomor ponsel Jambiseru.com.
Terpisah, Kepala Pimpinan Cabang Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian, Azwin mengatakan, pihak Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian tidak pernah memiliki niat untuk menahan gaji guru honorer, akibat kesalahan tranfers gaji 14 ke beberapa orang CPNSD dan PNSD Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari.
“Gaji guru honorer tersebut sudah kita transferkan langsung kepada rekening guru honorer, sesuai over boking yang diajukan oleh dinas pada ssat itu juga. Jadi kita tidak pernah ada niatan untuk menahan gaji guru honorer tersebut,” kata Kepala Pimpinan Cabang Bank 9 Jambi Muara Bulian, Azwin kepada Jambiseru.com, Senin 10 Mei 2021.
Sementara, sumber yang juga pegawai salah satu bank mengatakan, kesalahan transfer itu adalah kesalahan fatal di sistem perbankan.
Kesalahan itu mestinya dihukum berat. Apalagi, gara-gara salah transfer, kesehatan keuangan bank yang bersangkutan terancam.
“Kalau sudah salah transfer, tentu bank yang bersangkutan yang menanggung. Ini bisa merugikan bank dan para pemegang saham. Mestinya kesalahan ini dihukum berat,” ungkap sumber Jambiseru.com yang mewanti-wanti agar namanya tak disebut di media.
Ditambahkan, kesalahan transfer ini tak semestinya terjadi. Apalagi kesalahan transfer sampai 2 kali ke rekening yang sama dalam jumlah banyak, bisa dihindari dengan sistem koreksi dari perbankan yang bersangkutan.
Maksudnya, setiap kali akan transfer, ada audit dan persetujuan atasan. Bawahan tidak bisa seenaknya mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.
“Tiap mau transfer apalagi dalam jumlah banyak, harus ada persetujuan atasan. Mungkin ini yang tak dilalui jadi bawahan salah,” bebernya, lagi.
Karena itu, kata dia, mestinya yang diberi sanksi adalah atasan bank yang bersangkutan dalam hal ini Bank 9 Jambi cabang Muara Bulian.
“Pemegang saham kan Pemkab Batanghari, kalau dibiarkan bisa bahaya dengan kesehatan finansial Bank 9 Jambi cabang Muara Bulian,” tutupnya. (*/)
Baca Selengkapnya Jambiseru
Diskusi tentang inipost