• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Mengenal Kitab (5)

10/05/2021
PostTweetSend
Dibaca 108

Oleh: Musri Nauli

AMPAR.ID – Setelah membahas “Koempoelan Oendang-oendang Adat Lembaga Kota Benkoelen” yang kemudian dikenal “Undang-undang adat” kemudian berlaku di “Sembilan onderafdeeling” dan “Oendang-oendang SImboer Tjahaja” yang berlaku di Palembang maka kemudian mengenal peraturan yang diterapkan di Jambi.

Menurut dokumen “Maleische Tekst”, ditemukan “Oendang-oendang Djambi” yang disebutkan oleh A.L.van Hasselt didalam karyanya yang terkenal “Folklore of Central Sumatera. Selanjutnya disebut “Undang-undang Jambi”.

Didalam pembukaan “Oendang-oendang” terdapat kodifikasi hukum yang berlaku di Jambi.

Dokumen ini disusun Ki Demang Setia Diguna Dja’far atas perintah Sultan Ratu Ahmad pada tanggal 30 Juli 1866. Dua tahun kemudian, ada penambahan Catatan.

“Oendang-oendang Jambi” disebutkan sebagai ekspresi murni kesadaran hukum Melayu. Tidak ada sama sekali pengaruh Eropa.

Bacajuga

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Kekaguman terhadap “oendang-oendang” disebutkan sebagai “Fenomena langka”. Terutama di abad ketika dokumen ini ditemukan oleh masyarakat Eropa.

Sehingga banyak sekali materi yang terkandung didalamnya tidak sesuai dengan pemikiran orang Eropa dan tidak logis.

Disisi lain, banyak sekali sumber-sumber hukum yang dikenal di Palembang. Namun disisi lain, banyak sekali dipengaruhi Hukum Minangkabau.

Selain itu adanya pengaruh dari sumber-sumber Jawa Kuno. Sehingga Dokumen ini memang layak untuk dibaca dari berbagai sudut.

Aksara arab dengan dialek Melayu Jambi. Biasa dikenal sebagai Arab Melayu. Ada juga menyebutkan sebagai arab gundul.

Apabila kita telaah lebih jauh, melihat dokumen yang disusun oleh Ki Demang Setia Diguna maka dapat dilihat didalam buku Elsbeth Locher-Scholten.

Menurutnya, Oendang-oendang Jambi dipublikasikan oleh L.W.C van Berg. Sedangkan penulisan “oendang-oendang” pada masa Sultan Ahmad Zainuddin (1858 – 18818).

Naskah ini diketahui bangsa Eropa ketika disebutkan oleh Mr. A L. Hasselt didalam bukunya “Volksbeschrijving van Midden-Sumatra.

L.W.C van Berg juga mempublikaskan “Simbur Cahaya”.

Ciri khas dari “oendang-oendang Djambi” selain keunikan dan khas yang berbeda dengan karakter UU Simbur Cahaya. Selain materi yang diatur didalamnya sekaligus juga sanksi adat.

Oendang-oendang Djambi menjadi tiga bagian. Pertama bagian tentang hukum Adat. Kedua tentang hukum syarak dan hukum adat. Ketiga mengatur tentang hubungan antara ternak dan pemiliknya serta pengaturan sawah.

Ditengah masyarakat Melayu Jambi dikenal dengan Undang-undang Induk 8 Anak 12. Hukum yang masih dipraktekkan hingga sekarang.

Advokat. Tinggal di Jambi

Kata kunci: AdvokatAdvokat Tinggal di JambiKitabMengenal Kitab 5MUSRI NAULIopiniopini Musri NauliProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

Bupati Romi Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

Berita selanjutnya

Kasus Salah Transfer, Dirut Bank 9 Jambi ke Media yang Konfirmasi; Ngapo Kau Ngotot Nian Lalu Blokir Whattshap Wartawan

Berita Terkait

Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026

Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal

15/03/2026
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28/01/2026

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16/01/2026
Ilustrasi ketok palu Mahkamah Konstitusi

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22/11/2025
Ir. Martayadi Tajuddin

Disperkimtan Pemprov Jambi: Profesionalisme atau Sekedar Proyek Birokrasi

18/11/2025
Foto: Ketua DPD PJS Jambi, Wahyu Jati Syawaludin saat bersama Ketum DPP PJS, Mahmud Marhaba

Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

13/09/2025

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

07/08/2025
Jefri Bintara Pardede - Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi

Penertiban Kawasan Hutan di Jambi: Menangkal Hoax dan Meluruskan Fakta

31/07/2025
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

Geopark Youth Voices: Persilangan Sains, Budaya, dan Pariwisata Berkelanjutan

30/07/2025
Berita selanjutnya

Kasus Salah Transfer, Dirut Bank 9 Jambi ke Media yang Konfirmasi; Ngapo Kau Ngotot Nian Lalu Blokir Whattshap Wartawan

Ilustrasi zakat fitrah/ist.net

H-2 Lebaran, Sudahkan Anda Berzakat Firtah? Lihat Daftar Besaran untuk Jambi 2021

Opini: Kehutanan dari berbagai sudut (1)

Opini Nauli: Kehutanan dari berbagai sudut (2)

Ilustrasi pasar angso duo/Ist.net

Kerumuman Pasar

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.