• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Masuk SMAN/SMKN Pakai Upeti, Disdik Jambi: Kepsek Terancam Dipecat dan Pidana, Laporkan

2021-07-11
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Terkait ada laporan dari orang tua murid yang anaknya tidak terjaring di salah satu SMAN/SMKN di kota Jambi lewat jalur Zonasi PPDB Oline belum lama ini, dan dijanjikan oleh pihak sekolah masuk lewat belakang dan pastinya pakai uang.

Ceritanya, Orang tua murid tersebut mencoba menghubungi pihak sekolah secara persuasif. dan anehnya anak tersebut bisa diterim asalkan menyetor uang Rp5 Juta kepada pihak sekolah.

“Ya anak saya tidak diterima, namun saya coba datang ke sekolah tersebut dan menanyakan solusi jalur belakang. Ternyata bisa tapi dengan menyetor uang”, ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan

Tak main-main, Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Jambi menegaskan PPDB Online SMAN/SMKN Jambi tahun 2021 berjalan sesuai aturan. Bilamana ada kepala sekolah yang bermain belkang dengan orang tua murid akan disanksi berat (Pidana dan Pemecatan).

Jauh sebelumnya sebanyak 12 SMAN dan 6 SMKN di Kota Jambi telah menandatangani Komitmen bersama pada 30 Juni 2021 dalam rangka pelaksanaan peneriamaan Peserta Didik Baru SMAN/SMKN Tahun 2021

Isi komitmen bersama tersebut:

Bacajuga

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

Ombudsman Jambi Bilang Selama Rakyat Belum Sejahtera, Selama Itu Pula Kita Dianggap Belum Bekerja

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

Mensos Ajak Pemda Ikut Kawal Penyaluran Bansos Tambahan Rp30 Triliun

1. Mendukung sepenuhnya pelaksanaan PPDB yang objektif, adil, tidak diskriminatif, transparan dan akuntabel susuai undang-undang dan peraturan yang berlaku
2. Mendukung dan mensukseskan pelaksnaan PPDB SMAN/SMKN secara online
3. Bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila kami melakukan pelanggaran

Tak sampai disitu berbagai komponen juga ikut dalam menjaga komitmen bersama PPDB online atau daring SMAN/SMKN Jambi 2021 seperti Pimpinan DPRD provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Kejati Jmabi, Komisi IV DPRD provinsi Jambi, Korem 042/Gapu, Denpom II/2 Jambi, Ombudsman perwakilan Jambi, Inspektorat provinsi Jambi, Dinas Pendidikan provinsi Jambi, Dinas Kominfo provinsi Jambi, LPMP provinsi Jambi, Kepala Biro Hukum Setda provinsi Jambi, PT Telkom Witel Jambi.

Media ini lalu menanyakan keapda Bukri, Plt Kadisdik provinsi Jambi, terkait komitmen bersama yang diduga masuk angin tersebut. Ditegasakan beliau kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN/SMKN di Kota Jambi khususnya dan provinsi Jambi pada umumnya agar menagacu kepada aturan dan komitmen bersama yang telah diteken sebelumnya.

“Jika ada kepsek nakal yang bermain belakanng memintai upeti (uang.red) kepada wali murid untuk masuk jalur tertentu agar dapat diterima, masyarakat silahkan laporakan dengan bukti kuat?”, ujar Bukri, Minggu (11/7/2021)

Sanksi yang dimaksud kata Bukri, berupa saknsi berat bisa saja pemecatan dan pidana,”Kalau terbukti melanggar atuaran bisa dipecat kepseknya, dan pungli/pemerasan bisa merambat pidana”, tegas Bukri

Komitmen Bersama PPDB online SMAN/SMKN Jambi:

(Red)

Kata kunci: amparberita JambibukriPlt Kadinkes Provinsi JambiPPDB online
Berita sebelumnya

Direktur RSUD dr Fery Apresiasi Respon Cepat Gubernur Baru Fungsikan Gedung VVIP

Berita selanjutnya

PPKM Mikro Jambi, 4 Tempat Usaha Disegel Termasuk Karoke Betias di Lingkar Barat

Berita Terkait

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

2025-10-23

Ombudsman Jambi Bilang Selama Rakyat Belum Sejahtera, Selama Itu Pula Kita Dianggap Belum Bekerja

2025-10-23
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

2025-10-23
Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

Mensos Ajak Pemda Ikut Kawal Penyaluran Bansos Tambahan Rp30 Triliun

2025-10-23
Ilustrasi ketok palu Mahkamah Konstitusi

DPR, Presiden dan Kemnaker Beri Keterangan Uji UU P2SK

2025-10-23

Sinergi Bea Cukai dan Forkopimda Aceh Perkuat Pengawasan: Dirjen Bea Cukai Apresiasi Penindakan dan Rilis Barang Bukti

2025-10-22

Bripka Rahmada Akbari, Anggota Brimob Polda Jambi dengan Seribu Talenta

2025-10-20

Dorong Transparansi, OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia 

2025-10-20

Barengan HUT Bungo, Al Haris Serahkan 40 Unit Bantuan Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh

2025-10-19
Presiden RI Prabowo Subianto

Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

2025-10-16
Berita selanjutnya

PPKM Mikro Jambi, 4 Tempat Usaha Disegel Termasuk Karoke Betias di Lingkar Barat

Mengintip Santri dan Santriwati Berprestasi di Ponpes Al Jauharen

Al Haris Titipkan Merangin ke Pundak Mashuri

Wagub Sani Ikuti Pray From Home Bersama Presiden RI Secara Virtual

Hesnidar Al Haris Dorong Generasi Muda Berkontribusi Membangun Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.