• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Tak Hanya Prank Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Istana Negara, Rp 6 Miliar Disikat

03/08/2021
PostTweetSend
Dibaca 107

AMPAR.ID – Borok putri bungsu Akidi Tio, Heryanty Tio satu per satu terungkap lho. Setelah terjerat dalam dugaan sumbangan 2 triliun bodong, anak Akidi Tio ternyata pernah terjerat kasus penipuan proyek fiktif Istana Negara lho.

Jadi Heryanty sesuai surat aduan ke kepolisian, menipu seseorang dalam iming-iming bagi hasil untuk pengadaan interior Istana Negara. Pelaporan ke Polda Metro Jaya ini terjadi setahun yang lalu lho.

Jadi Heryanty mengimingi keuntungan sebesar 16 sampai 18 persen kepada korbannya dalam proyek Istana Negara tersebut.

Anak Akidi Tio dan Proyek Fiktif Istana Negara

Borok putri Akidi Tio, Heryanty terungkap belakangan ini. Ternyata putri pengusaha asa Aceh ini menipu korbannya yang bernama Ju Bang Kioh.

Tergiur dengan keuntungan gede yang ditawarkan, korban Bang Kioh lalu mentransfer lah dit ke Heryanty sebesar Rp 6 miliar lho!.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Setelah ditransfer, dikutip dari laman RMOL, ternyata Heryanty boong. Bang Kioh menagih mana keuntungan yang dijanjikan, malah anak Akidi Tio itu selalu berbelit-beli saat ditagih.

Jengkel dan marah lah Bang Kioh, dan melaporkan ke Polda Metro Jaya dalam perkara penipuan.

Parahnya, penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya pada kasus ini menemukan, proyek Istana Negara yang dimainkan Heryanti ternyata bodong alias fiktif.

Dikuti dari Suara.com, Heryanty dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Pelaporannya ialah seseorang atas nama Ju Bang Kioh.

Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020.

Sumbangan 2 T

Kemarin muncul kabar heboh Heryanty ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prank sumbangan 2 triliun. Sebab sampai Senin kemarin, duit triliunan yang akan disumbangkan tak kunjung cair.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriyadi mengungkapkan putri Akidi Tio, Heryanty tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut lho. Kombes Pol Supriyadi mengatakan status putri Akidi Tio belum tersangka.

Kabid Humas juga menegaskan putri Akidi Tio bukan dijemput melainkan diundang berkaitan dengan realisasi sumbangan 2 triliun tersebut. Asal tahu saja mengingat masa tempo giro dan bank, jatuh tempo pada Senin 2 Agustus 2021.

Kabid Humas mengatakan sebagai upaya melakukan pendalaman informasi mengenai perihal yang terjadi atas uang yang diniatkan untuk donasi tersebut.

“Proses pemeriksaan berlangsung baru satu jam, nanti bagian direskrim khusus yang melakukan pendalaman. Bukan dijemput tapi diundang, karena jangka waktu bilt giro memang jatuh pada hari ini,” ujar Kabid Humas dikutip dari Suara Sumsel, Senin 2 Agustus 2021..

Soal nasib donasi 2 triliun yang bikin heboh publik nasional, Kombes Pol Supriyadi duit donasi itu masih dalam proses di perbankan.

Sebelumnya Direktur Dit Intelkam Polda Sumsel Ratno Kuncoro dalam kesempatan mendampingi Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengungkapkan jika anak bungsu Akidi Tio berstatus tersangka.

Sumber: HopsID

Kata kunci: Akidi TioAnak Akidi Tioberita JambiBerita SumselGubernur SumselIstana NegaraPolda SumselPrank 2 Triliun
Berita sebelumnya

Disdik Jambi Klaim PPDB SMAN/SMKN Berjalan Lancar, yang Belum Lolos 5 Sekolah ini Belum Terpenuhi?

Berita selanjutnya

Jangan Prank ya, Pemkot Jambi Terima 100 Peti Jenazah Bantuan Bob Bee Builder

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Jangan Prank ya, Pemkot Jambi Terima 100 Peti Jenazah Bantuan Bob Bee Builder

Stok Vaksin Menipis, Pemkot Jambi Dahulukan Dosis Kedua

Alat PCR di Labkesda Kota Jambi Dikabarkan Rusak, Begini Penjelasannya

Atlet Senam Jambi Targetkan Emas di PON XX Papua

Bupati Batanghari M Fadhil Arif (tiga dari kiri)

Bupati MFA Hadiri Paripurna Penetapan Satu Raperda dan RPJMD 2021 —2026

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.