• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Polda Jambi Amankan Satu Oknum Anggota Polri Inisial ‘DR’

20/09/2021
PostTweetSend
Dibaca 76

AMPAR.ID, Jambi – Sumur minyak Ilegal yang berlokasi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tepatnya di wilayah Konsesi PT. AAS meledak dan mengeluarkan Api.

Dari peristiwa tersebut, hingga kini api belum bisa dipadamkan dan setidaknya ada dua hektar hutan terbakar.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan kejadian kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Satgas udara Karhutla Provinsi Jambi, pada hari Sabtu, (18/09) lalu sekitar pukul 10:00 WIB.

Api diperkirakan berasal dari sumber titik ilegal drilling atau  sumur pengeboran minyak ilegal yang diawali insiden percikan api saat proses eksploitasi minyak ilegal.

“Sampai saat ini kondisi api masih belum padam. Karena apinya sangat besar yang bersumber dari salah satu titik sumur minyak Ilegal yang memiliki sumber gas, ketinggian Api mencapai 20 meter ke atas,”katanya, Senin (20/09).

Saat ini, Satgas Karhutla Provinsi Jambi, terus berusaha melakukan mitigasi bencana melalui operasi water bombing untuk melokalisir api agar tidak meluas.

Bacajuga

Polda Jambi Tangkap DPO Bos Travel Umrah RNH, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Operasi pemadaman juga dilakukan oleh pasukan pemadaman darat dengan dibantu Polres, Kodim dan BPBD Kabupaten Batanghari dan Sarolangun bersinergi dengan PT REKI dan PT AAS.

“Alhamdulillah dari kemarin sudah dilakukan operasi water bombing sebanyak 110 kali, sebanyak 400 ton digunakan untuk melokalisir area disekitaran Api,” jelasnya.

Guna memadamkan Api tesebut, saat ini Polda Jambi telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM dalam mitigasi bencana karhutla ini.

Selanjutnya, operasi pemadaman juga akan melibatkan dukungan PT Pertamina yang memiliki kompetensi dalam mitigasi kebakaran pada sumur minyak.

Kemudian, Polda Jambi telah berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran ini yakni UJ, warga Desa Bungku RT 29 yang saat ini menghilang sejak kejadian dan DR seorang oknum anggota Polres Batanghari.

“Satu oknum polri berinisial DR sudah diamankan dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya,”ujarnya.

Pada kejadian tersebut berhasil diselamatkan seorang korban HS dari lokasi dengan luka bakar 80 persen yang saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara dengan pengawasan dari Polda Jambi.

“Ada juga satu korban yang diduga juga ikut melakukan kegiatan ilegal drilling, sebagai korban kebakaran dengan luka bakar sekitar 80 persen,”ungkapnya.

Seiring proses pemadaman yang terus diupayakan oleh semua pihak secara bersinergi untuk dapat memadamkan api, Polda Jambi terus berupya mengungkap jaringan illegal drilling dan akan terus memberantas praktik illegal drilling yang terjadi di Provinsi Jambi dari hulu sampai hilir.

“Ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi warga Jambi, agar masyarakat khususnya di lokasi ilegal drilling memahami  betapa besar dampak dan resiko akibat kegiatan ilegal drilling tersebut,”tandasnya. (*/Ichsan)

Kata kunci: BPBDBungkuDitreskrimsus Polda JambihukumIlegal DrillingKLHKkriminalitasOknum PolisiPolda jambipolres BatanghariPT. AASPT. Reki
Berita sebelumnya

Anggota DPRD Kemas Alfarabi Paparkan Tentang Islam dan Keindonesiaan ke Mahasiswa UNJA

Berita selanjutnya

Bursa Kursi Wakil Bupati, Warga: Kami Berharap Dyah Manap Bisa Mewakili Aspirasi Warga Merangin

Berita Terkait

Pelaku (Tengah) hijab.

Polda Jambi Tangkap DPO Bos Travel Umrah RNH, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

21/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026
Berita selanjutnya

Bursa Kursi Wakil Bupati, Warga: Kami Berharap Dyah Manap Bisa Mewakili Aspirasi Warga Merangin

Amir Sebut Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan di Jambi Terbilang Berhasil

Wamen KLHK Apresiasi 3 Pendekatan Penyelesaian Konflik Lahan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Bupati dan Wabup Tanjab Timur Ikuti Diklat Kepemimpinan

Bupati Romi Minta Atlet Tanjab Timur Tak Ada Beban Disaat Bertanding

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.