• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Perampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polisi

01/10/2021
PostTweetSend
Dibaca 99

AMPAR.ID, JAMBI – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi, berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis pencurian atau perampokan dengan modus pecah kaca mobil.

Dua pelaku tersebut yakni, Andrean (34) warga Lorong Lovero, Kelurahan Alam Barajo, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Sedangkan, Sandy (21) merupakan warga Jalan Asparagus Mayang Mangurai Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan pelaku itu spesialis perampok dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban.

BACA JUGA: Catat! Senin Besok SMA/SMK/SLB di Jambi Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Ini Ketentuannya

Setelah pelaku berhasil memecahkan kaca mobil milik korban, pelaku pun menggasak barang-barang berharga milik korban.

“Pelaku ini beraksi menggunakan obeng untuk membuka dan memecahkan kaca mobil korban,”katanya, Jumat (01/10).

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Ia juga menyampaikan, pelaku itu telah melakukan aksinya sebanyak 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, disaat mobil korban tengah terpakir dengan modus pecah kaca.

“12 TKP itu di wilayah Kota Jambi. Rata-rata korbannya sedang melaksanakan sholat di masjid,”jelasnya.

Dikatakan Kompol Handres, kedua pelaku itu diamankan di dua lokasi yang berbeda, pada hari Kamis (30/09) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pelaku Andrean diamankan di rumahnya di kawasan Purnama. Sedangkan pelaku Sandy diamankan di tempat pelaku bekerja di kawasan Mayang Mangurai,”ujarnya.

Dijelaskannya, kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda dalam melakukan aksi perampokan pecah kaca tersebut.

“Pelaku Andreas yang beraksi untuk melakukan perampokan pecah kaca mobil. Sementara pelaku Sandy ini perannya sebagai penjual barang hasil perampokan yang di pasarkan di media sosial,”ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 12 unit Handphone berbagai jenis merek, 1 buah obeng dan 1 buah pistol mainan.

“Hp ini hasil dari aksi perampokan dan pistol mainan digunakan pelaku untuk menakuti korbannya saat beraksi,”tutupnya.

Atas dari perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. (*/Ichsan)

Kata kunci: amparberita Jambispesialis pecah kaca mobil
Berita sebelumnya

DPRD Batanghari Sahkan APBD Perubahan 2021

Berita selanjutnya

Rudi Siswanto Nahkodai IWO Batanghari

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
Pemain Spanyol Mikel Oyarzabal (tengah) dan Lamine Yamal (kanan) berusaha menghentikan pemain Prancis Kylian Mbappe (kiri) dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol di Arlington, Texas, dekat Dallas, Selasa, 14 Juli 2026 (c) AP Photo

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

15/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026
Ilustrasi orang terkaya

Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia 2026

02/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026
Berita selanjutnya

Rudi Siswanto Nahkodai IWO Batanghari

Kantor BUMD PT. Bumi Samudra Perkasa Tak Berpenghuni Sudah Habiskan Anggaran Miliaran, Kok Bisa

2 Pria Ditangkap Bawa 8,2 Kg Sisik Trenggiling

Bank Jambi: Perjanjian Pemberian Uncommitted Facility Line dari PT. Sarana Multigriya Financial

Perusahaan Stockpile Batubara Kembali Ingkar Janji, Warga Teluk Jambu Ancam Demo

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.