• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Geledah KPU Tanjabtim, Kajari Digugat, Kuasa Hukum: Banyak Kejanggalan

25/10/2021
Foto: Situasi saat Kejari menggeledah Kantor KPU Tanjab Timur Belum Lama Ini/Ist.net

Foto: Situasi saat Kejari menggeledah Kantor KPU Tanjab Timur Belum Lama Ini/Ist.net

PostTweetSend
Dibaca 88

AMPAR.ID, Jambi – Hari ini sidang perdana praperadilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur beserta Tim Penyidik dimulai.

Kuasa Hukum Sekretaris KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Rifki Septino yang mengugat soal penggeledahan dan penyitaan dokumen pada 29 September 2021 di Kantor KPU mengatakan, proses itu cacat hukum, tidak profesional dan tidak humanis.

“Kajari harus menegakkan hukum dengan cara hukum, bukan dengan menabrak prosedur, apalagi dengan cara yang tidak humanis dan tidak profesional,” kata Rifki.

Selain menggugat Kejari Tanjabtim ke Pengadilan Negeri Tanjabtim, pada 13 Oktober 2021 lalu, diakui Rifki, pihaknya juga telah menyampaikan laporan kepada Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Komnas HAM pada 22 Oktober 2021.

Adapun poin-poin yang disampaikan oleh Kuasa Hukum selaku pemohon diantaranya:

  1. Sejak penyidikan 15 September 2021, sampai hari ini blm ada SPDP, hal ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
  2. Penggeledahan 29 September 2021, hanya ada izin geledah dan tidak ada izin sita serta tidak melibatkan pejabat setempat (camat/lurah/RT) sebagai saksi.
  3. Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) asli yang disita 29 September 2021, adalah dokumen yang dikembalikan satu hari sebelumnya oleh Kejari dan dokumen SPJ asli dimaksud telah disampaikan ke penyidik Kejari sejak penyelidikan 16 Juli 2021.
  4. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dana Hibah Pilkada Tanjabtim 2020 tidak ada temuan dan KPU mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta penggunaan dana hibah juga telah di supervisi oleh KPU Provinsi Jambi.
  5. Sampai saat ini belum ada audit dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan Permendagri no. 41 tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada yang Bersumber dari APBD, bahwa wewenang untuk mengaudit adalah Inspektorat KPU RI. Dalam hal ini Inspektorat KPU RI pada 18 Oktober 2021, telah bersurat ke KPU Tanjabtim dengan tembusan ke Kajari Tanjabtim. Berdasarkan amanat UU No. 30 tahun 2014, bahwa ketika ada laporan dugaan penyalahgunaan wewenang, yang melakukan pemeriksaan pertama harus APIP terlebih dahulu.
  6. Penyegelan ruang Komisioner dan Sekretaris tidak ada berita acara penyegelan. Hal ini mengganggu kegiatan rutin dimana KPU di daerah sedang kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk Pemilu 2024.
  7. Tim Kejari menyita uang pribadi sebesar Rp. 230 juta hasil jual beli tanah beserta sertifikat milik Bendahara KPU Tanjabtim yang dititipkan di brankas dikarenakan menunggu pelunasan pembayaran dari pembeli.
  8. Dalam penggeledahan, oknum Tim Kejari melakukan tindakan tidak humanis dengan mendorong perut Bendahara KPU Tanjabtim menggunakan tongkat komando, menginterogasi Komisioner dan Pegawai KPU dengan kata-kata tidak pantas, bahkan mengancam akan melempar botol air mineral ke salah satu pegawai KPU Tanjabtim.
  9. Tim Kejari menyita HP berisi data-data pribadi milik Ketua, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Bendahara KPU Tanjabtim serta Kajari memberi konferensi pers menemukan airsoft gun yang faktanya merupakan pistol mainan milik keponakan salah satu Anggota KPU Tanjabtim.
  10. Kajari melakukan konferensi pers dugaan korupsi dana hibah Rp. 19 milyar. Padahal itu merupakan pagu anggaran dengan rincian Rp. 14 milyar transaksi non tunai untuk honorarium PPK, PPS, KPPS. Anggaran yang dikelola KPU Tanjabtim berkisar Rp. 2,3 milyar saja dan sisanya adalah pengadaan barang dengan mekanisme lelang konsolidasi (e-katalog) kebutuhan tahapan Pilkada.

“Dalam sidang hari pertama disepakati bahwa besok agenda jawaban dari termohon, dalam hal ini Kajari Tanjabtim, selanjutnya hari Rabu agenda reflik atau jawaban dari pemohon, hari Kamis menghadirkan saksi- saksi fakta penggeledahan dan penyitaan, hari Jumat menghadirkan saksi ahli dimana pemohon keberatan atas permintaan termohon yang meminta untuk saksi ahli dilakukan secara virtual dan kami sanksi terkait persoalan sumpahnya, karena berbeda sumpah di muka persidangan dan virtual, dan selanjutnya hari Senin, 1 November 2021, pembacaan kesimpulan dan putusan,” tegas Rifki.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Tanjabtim menggeledah Kantor KPU Tanjabtim, terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Serentak tahun 2020 sebesar Rp. 19 milyar. Tim Kejari memasang garis pembatas berlogo Kejaksaan RI di ruang Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Tanjabtim.(*)

Kata kunci: berita JambiJaksa AgungKajari TanjabtimKajatiKPU RIKPU tanjabtimTanjabtimTanjung Jabung Timur
Berita sebelumnya

Hujan Deras, Simpang Pucuk Langganan Banjir

Berita selanjutnya

Woww, 9 KKKS Besar Lampaui Target Lifting

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Woww, 9 KKKS Besar Lampaui Target Lifting

Polisi berhasil menangkap 10 orang kawanan geng motor di kota Jambi

Polisi Bekuk Kawanan Geng Motor Sadis di Jambi

Eksekutor geng motor dilumpuhkan polisi dengan timah panas

Eksekutor Geng Motor Sadis Ditembak Polisi, Lihat Tampangnya

PetroChina Jabung Gelar Pelatihan Batik Canting Emas

Anda Juga Korban Narkoba: Fenomena Gunung Es

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.