• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kalapas LPKA Muara Bulian: Penjagaan dari Polres, Tahanan Kabur Lewat Jendela

16/11/2021
PostTweetSend
Dibaca 113

AMPAR.ID, JAMBI – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II B, Muara Bulian, Marojahan Doloksaribu, mengungkapkan puluhan tahanan yang kabur mejebol jendela.

“24 tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol jendela ruang blok lapas anak, yang sebelumnya pihak polres meminjam satu blok karena ruang tahanan Polres batanghari direhap,”ujarnya.

Marojahan menegaskan, tahanan yang kabur bukan tanggungjawab nya, karena bukan titipan melainakan peminjaman blok.

Baca Juga: Pria Ini Juru Kunci Pulahan Tahanana Kabur, Cek Faktanya

“Jadi saat layak memakai satu blok untuk tahanan polres langsung tahanan dibawa ke lapas kelas II B, dengan syarat
sitem penjagaan dari pihak kepolisian, pengobatan dan gembok serta pengamanan dari pihak polres sehingga tidak ada lagi sangkut pautnya dari pihak lapas,”jelasnya Senin kemair, (15/11)

Baca Juga: Bantah Tahanan Kabur Tititpan, Kepala Kanwil Kemengkumhan Jambi Ungkap Fakta Baru

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

Lanjut Marojahan, tahanan polres yang kabur dari blok lapas kelas II B diketahui tahanan narkoba dan reskrim, sedanbakan kapasitas blok tahanan polres ada empat kamar yang diantaranya satu kamar 7 orang.

“Kita hanya penyedia tempat saja dan sitem surat minjam dari polres Batanghari ada buktinya jadi semua tidak ada tanggung jawab kita lagi,”terangnya.

Baca Juga: 24 Tahanan Kabur, Kapolda Jambi Duga Ada Kelalaian Petugas Jaga

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, bukan tanggung jawab pihak lapas kelas II B Batanghari terkait kaburnya tahanan.

“Sistem penjagaan dan lain semua dari pihak kepolisian jadi kita tidak ada kewenangan terkait kaburnya tahanan dan saya tekankan yang kabur bukan tahanan kelas II B,” katanya.

(sn)

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ketua RT dan Imam Masjid jadi Penadah Buku Nikah Hasil Curian

Berita sebelumnya

Pria Ini Juru Kunci Puluhan Tahanan Kabur, Cek Faktanya

Berita selanjutnya

Polisi Amankan Karung Pupuk Diduga Berisi Ganja Ditemukan Warga di Semak-semak

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya

Polisi Amankan Karung Pupuk Diduga Berisi Ganja Ditemukan Warga di Semak-semak

Rapat pembahasan kenaikan upah minimum Provinsitahun 2022 diruang rapat Disnakertrans Provinsi Jambi (foto: datut/Ampar.id)

Penetapan UMP Provinsi Jambi Tahun 2022, Dedi: Tinggal Penandatanganan Oleh Gubernur Al Haris

Menorehkan Sejarah, Disaksikan Pengurus Pusat, PTI Korda Jambi Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

Hj Hesnidar Haris Ketua TP PKK provinsi Jambi  ((tengah) / Foto: juanda/ampar

Kampanye Diversifikasi Pangan, Hj Hesti Haris Ajak Masyarakat Kurangi Konsumsi Nasi

Sambut Natal dan Tahun Baru 2022, Amir Hasbi: Pasar Mitra Tani Gelar Pangan Murah

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.