• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Penetapan UMP Provinsi Jambi Tahun 2022, Dedi: Tinggal Penandatanganan Oleh Gubernur Al Haris

16/11/2021
Rapat pembahasan kenaikan upah minimum Provinsitahun 2022 diruang rapat Disnakertrans Provinsi Jambi (foto: datut/Ampar.id)

Rapat pembahasan kenaikan upah minimum Provinsitahun 2022 diruang rapat Disnakertrans Provinsi Jambi (foto: datut/Ampar.id)

PostTweetSend
Dibaca 168

AMPAR.ID, Jambi – Perihal penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi) Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Disnakertrans provinsi Jambi bersama seluruh dewan pengupahan, menggelar rapat pembahasan penetapan upah minimum provinsi tahun 2022 yang telah digelar pekan kemarin tanggal 12 November 2021 diruang rapat Disnakertrans Provinsi Jambi.

Kabid pengawasan tenaga kerja dan hubungan industrial Disnakertrans provinsi Jambi Dedy Ardiansyah mengatakan
sesuai regulasi pembahasan mengenai penetapan UMP Nomor : B-M / 383 / HI.01.00/XI/2021 Hal : Penyampaian data perekonomian dan Ketenagakerjaan dalam penetapan upah minimum tahun 2022.Ā  Selasa (16/11/2021).

“Memang ada rencana penetapan UMP, melihat dampak covid 19 yang sudah mulai mereda. Prosedur penetapan akan segera dilaksanakan di bulan ini terkait kenaikan UMP 2020 daerah yang ada di provinsi Jambi yang saat ini tinggal penandatanganan surat keputusan oleh Gubernur Jambi.”ucapnya

“Dalam rapat tersebut, ditampung berbagai masukan dan pandangan para anggota dewan pengupahan Provinsi antara lain unsur serikat pekerja dan serikat buruh serta lintas rektorat terkait penetapan UMP dan disertai pemaparan oleh badan pusat statistik statistik (BPS) terkait inflasi dan pendapatan domestik bruto.

“Untuk proses penandatanganan surat keputusan Gubernur Jambi baik dari formula melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI masing-masing daerah Provinsi seluruh Indonesia ini kita berpedoman pada peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yaitu turunan merupakan turunan dari undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang tenaga kerja dari formula ini memang sedikit jauh berbeda dari formula tahun-tahun sebelumnya di mana kita masih menggunakan PP 78 dan permenĀ  No 6 Tahun 2015,”jelasnya.

“Nah, di formula baru ini ada surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI, beberapa item yang menjadi penghitungan termasuk komponen penghitungan adalah batas atas dan batas bawah, serta anggota rumah tangga dikombinasikan dengan upah minimum Provinsi yang berjalan yang sedang berjalan pada tahun ini, di kombinasikan juga dengan inflasi dan PDB pada masing-masing daerah Nah untuk Jambi kita ada pertumbuhan ekonomi kita sebesar 2,47 dan inflasi kita 2,04% untuk itu hasil penghitungan yang disampaikan oleh BPS yang juga merupakan suatu satu unsur dalam dewan pengupahan kita Provinsi Jambi alhamdulillah ada kenaikan dari penghitungan disebut kita mengikuti batas atas yaitu pertumbuhan ekonomi tadi sebesar 2,47%.

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

“Menteri Tenaga Kerja tersebut melalui surat edarannya, dalam surat edaran itu jelas berbunyi ini merupakan termasuk salah satu program strategis Nasional artinya memang pemerintah pusat mencoba untuk memberikan formula yang terbaik bagi seluruh daerah di Indonesia agar tidak terjadi ketimpangan.”pungkasnya

(Datut Rakash)

Berita sebelumnya

Polisi Amankan Karung Pupuk Diduga Berisi Ganja Ditemukan Warga di Semak-semak

Berita selanjutnya

Menorehkan Sejarah, Disaksikan Pengurus Pusat, PTI Korda Jambi Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya

Menorehkan Sejarah, Disaksikan Pengurus Pusat, PTI Korda Jambi Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

Hj Hesnidar Haris Ketua TP PKK provinsi Jambi  ((tengah) / Foto: juanda/ampar

Kampanye Diversifikasi Pangan, Hj Hesti Haris Ajak Masyarakat Kurangi Konsumsi Nasi

Sambut Natal dan Tahun Baru 2022, Amir Hasbi: Pasar Mitra Tani Gelar Pangan Murah

Diversifikasi Pangan, Kadishanpan Amir Hasbi; Beras Bukan Satu-satunya Sumber Karbohidrat

Menu promo kuliner Hotel BW Lexury Jambi (foto: doc.ist)

Serunya Santai Sore di Aston Jambi, Intip Promonya

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.