AMPAR.ID, TANJABTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), mendapatkan Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat PRATAMA tahun 2021, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Meski sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, tahun 2021 ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali melaksanakan pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Baca Juga: Bupati Romi Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Vaksinasi
Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Romi Hariyanto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mensupport berbagai program Pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Baca Juga: Tembilahan – Tungkal – Sabak Bakal Lebih Dekat
“Alhamdulillah, Keberhasilan yang diraih Tanjab Timur ini tentunya tidak terlepas kerjasama semua pihak yang terlibat. Untuk itu atas nama pemerintah dan masyarakat saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya,” Ucapnya kepada media ini.
Untuk dipahami, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis anak yang dilakukan melalui integrasi sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang secara keseluruhan dalam program kebijakan untuk menjamin hak anak. Penghargaan KLA diberikan kepada seluruh kabupaten/kota yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Baca Juga: Bupati Romi Hadiri Rapat Sinergitas BNN, KPK dan BNPT
Sistem pembangunan anak telah didirikan sejak 2006 yang sempat direvitalisasi pada 2010 dan 2011. Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dalam 5 kategori, mulai Pratama, Madya, Nindya, Utama hingga Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
(jd)
Diskusi tentang inipost