AMPAR.ID, JAMBI – Puluhan warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pasang plang merk dilarang parkir bagi truk angkutan batubara disepanjang jalur kota bukain tepatny di jembatan kembar.
Pasalnya di lokasi jembatan kembar kerab kali terjadi kemacetan akibat armada batu bara sehingga menggangu pengendara lain saat melintas.
Dari pantauan media ini, pemasangan plang merk himbauan tersebut disaksikan langsung Lurah Pasar Baru, Lurah Muara Bulian yang didampingi Babin Kamtibmas, ketua LPM serta para tokoh masyarakat lainnya. Sabtu sore (08/01/2022).
Sebelumnya, pihak penegak hukum dan Pemda setempat juga telah mengeluarkan peringatan secara tertulis, terkait aturan Parkir bagi armada Batubara yang melintas di bumi serentak bak regam ini.
Akan tetapi aturan tetaplah menjadi aturan, armada batu bara tetap saja parkir dibadan jalan bahkan terkadang dilokasi jembatan terlihat armada batu bara parkir menjadi dua baris.
” Kita kasi peringatan lewat plang pemberitahuan ini, karena setiap sore jalan macet kami susah mau lewat,” Ujar Baim yang merupakan Ketua dikelurahan setempat.
Masih kata Baim, apabila himbauan ini tidak juga di taati oleh para sopir batu bara maka warga Pasar Baru juga akan melakukan tindakan tegas.
Dirinya juga berharap kepada seluruh sopir angkutan Batubara yang melintas agar tidak memarkirkan kendaraan disepanjang jalur yang telah di pasang plang pemberitahuan.
” Kami tidak melarang mereka mencari rezeki tapi kami berharap taatilah peraturan yang telah di buat sebelumnya, jangan asal parkir,” Harap Baim.
Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Amilia Debora Siregar saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, belum memberikan tanggapan terkait perihal tersebut.
(Ari)
Diskusi tentang inipost