Oleh: Lina Marliana, Staf BPS Tebo
AMPAR.ID – KOPERASI, nama yang tidak asing di telinga masyarakat karena peranan koperasi dalam kehidupan masyarakat sangat terasa.
Koperasi sendiri sudah lama berada di tengah masyarakat Indonesia , peran penting koperasi dalam perekonomian juga sudah lama dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat Jambi.
Koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang memiliki anggota, dimana setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab masing masing.
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3 tujuan koperasi untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Keberadaan koperasi di Provinsi Jambi mempunyai peran penting bagi setiap lembaga dan anggota yang menjalankannya.
Apa saja peran koperasi?
Yang pertama mengembangkan kegiatan usaha masyarakat, masyarakat Provinsi Jambi yang mayoritas petani sawit paham betul peranan Koperasi Unit Desa (KUD) dalam mendistribusikan hasil panen kebun kelapa sawit, menyediakan pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya.
Yang kedua meningkatkan pendapatan anggota koperasi, sisa hasil usaha (SHU) yang diperolah koperasi dari keuntungan dapat menjadi nilai tambah keuntungan bagi anggota koperasi.
Yang ketiga mengurangi pengangguran, peran koperasi dalam upaya memberi pekerjaan bagi masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran.
Dan masih banyak lagi peranan koperasi yang ada di masyarakat saat ini.
Lalu jenis koperasi ada apa saja?
Dengan begitu pentingnya peranan koperasi, masyarakat harus tahu jenis jenis koperasi yang populer dimasyarakat saat ini
1. Koperasi produksi, koperasi ini memiliki kegiatan dalam hal penampungan barang untuk bisa diproduksi kembali. Contoh koperasi ini biasanya kegiatan produksi tahu, tempe, hasil kerajinan dan lain sebagainya.
2. koperasi konsumsi, koperasi ini bertujuan menyediakan barang-barang konsumsi dengan harga yang relatif lebih murah bagi anggota nya.
3. koperasi simpan pinjam, koperasi ini bisa di sebut koperasi kredit. Koperasi ini mirip dengan Bank yang memiliki kegiatan simpan dan pinjam.
BPS RI Merilis jumlah koperasi aktif pada Tahun 2020, Provinsi Jambi sebanyak 2.190 turun 13,78 persen dari tahun 2019 yang sebanyak 2.540.
Untuk koperasi simpan pinjam yang ada di Jambi bisa kita lihat dari data statistik koperasi simpan pinjam dimana :
Persentase Koperasi Simpan Pinjam Menurut Tingkatannya (Primer dan Sekunder) Tahun 2019 Provinsi Jambi sebesar 0,77 persen. Persentase Koperasi Simpan Pinjam Menurut Jenis Usaha Tahun 2019 sebesar 0.77 persen, dimana 0.74 persen dari Jenis Usaha Koperasi Simpan Pinjam dan 0.03 dari Jenis Usaha Produsen.
Persentase Koperasi Koperasi Simpan Pinjam Menurut Sistem Pengembalian Pinjaman Tahun 2019 sebesar 0.77 persen , dimana 0.17 persen dari Bagi Hasil dan 0.60 persen dari Konvensional.
Persentase Koperasi Simpan Pinjam menurut Pengembalian Angsuran Tahun 2019 sebesar 0.77 persen.
Rata-Rata Tingkat Bunga dan Nilai Kredit Koperasi Simpan Pinjam Tahun 2019. Jenis Tingkat Bunga Tetap 2.22 persen maupun Tingkat Bunga Menurun 2.22 persen dengan Jumlah Nilai Kredit Rp. 1.689.000.000 atau 1.689 Milyar. Rata-Rata Jumlah Anggota, Peminjam dan Peminjam dengan kredit Bermasalah pada Koperasi Simpan Pinjam Tahun 2019 yaitu 203 Anggota, 129 Peminjam dan 32 Peminjam yang Kreditnya Macet.
Rata-Rata Jumlah Pengurus, Pengawas dan Pengelola pada Koperasi Simpan Pinjam Tahun 2019 yaitu 4 Pengurus, 3 Pengawas dan 5 Pengelola. Rata-Rata Pendapatan, Beban dan Sisa Hasil Usaha Tahun 2019 yaitu Pendapatan Rp. 449.032.557, Beban Rp. 239.086.661 dan Sisa Hasil Usaha Rp. 209.945.896.
Dari data yang ada kita bisa lihat peran koperasi dalam masyarakat saat ini sangat bermanfaat dan diharapkan koperasi terus tumbuh serta membantu kebutuhan masyarakat dari kebutuhan keuangan sampai ke butuhan pokok.
Koperasi sendiri yang ada di Provinsi Jambi harus terus dibenahi dari segala hal antara lain :
Sumber Daya Manusia (SDM), kendala tidak majunya koperasi sering terjadi karena SDM yang kurang mampu mengelola koperasi menjadi berkembang dan maju. Sehingga peran Dinas terkait sangat diperlukan agar SDM terus ditingkatkan agar peran koperasi dimasyarakat terus berkembang maju.
Keuangan, problem keuangan koperasi yang tidak baik membuat koperasi banyak tidak berkembang maju. Sehingga kebutuhan modal koperasi tidak dipungkiri butuh perananan dinas terkait agar menjembatani antara koperasi dengan Bank agar kolaborasi koperasi dengan lembaga keuangan menjadi mudah.
Tranformasi Digital, peran digital yang begitu besar saat ini harus juga diterapkan ke koperasi, sehingga akses masyarakat terhadap koperasi jadi lebih mudah dan menarik.
semoga peran Koperasi benar benar menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
(*/jp)
Diskusi tentang inipost