• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Beroperasi di Hotel Victory, Adi Si Muncikari Diciduk

10/06/2022
Pelaku mujikari saat diperiksa polisi/ ist

Pelaku mujikari saat diperiksa polisi/ ist

PostTweetSend

Bacajuga

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

Dibaca 127

AMPAR.ID, Jambi – Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang muncikari prostitusi online dari aplikasi MiChat, pelaku diketahui bernama Adi Syafriandi (32) warga Kota Jambi. Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/6) malam di hotel Victory, yang berada  kawasan Kedun Handil Kota Jambi.

Adi dibekuk di lobi hotel pada saat sedang menunggu ‘anak buahnya’ yang bekerja melayani pria hidung belang.

Ternyata, Adi ini sudah menjadi target operasi kepolisian itu, setelah anggota Subdit IV mendapatkan informasi di Hotel Victory sering terjadi tindak pidana perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial oleh pelaku.

Kemudian anggota Subdit IV melakukan razia dan didapatkan satu pasangan bukan suami istri. Setelah dilakukan interogasi, laki-laki tersebut memesan wanita dari pelaku menggunakan aplikasi online MiChat dan setelah diusut ternyata wanita itu dikendalikan oleh seorang laki-laki bernama Adi Syafriadi.

“Kita langsung mengamankan pelaku Adi sebagai muncikari saat sedang menunggu di lobi hotel,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto, Kamis (9/6)

Data dari Kepolisian selama ini pelaku merupakan Target Operasi (TO) kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakannya sebagai pekerja seks komersial dan korbannya sudah cukup banyak dan beroperasi di Jambi lebih dari satu tahun terakhir ini dengan lokasi berpindah-pindah dari hotel berbintang di Kota Jambi.

Adapun barang bukti yang diamankan satu kotak kondom merek sutra, satu unit HP merk realme 9C dan uang tunai Rp300 ribu.

“Pelaku Adi kini diamankan di Polda Jambi untuk diambil keterangan lebih lanjut dan adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 2 Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Jurubicara Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

Sementara itu, pengakuan tersangka, dirinya sudah menjadi muncikari sepanjang 2022 ini dan pelaku merupakan muncikari MiChat ‘kelas kakap’ di Kota Jambi. Dirinya bisa menghasilkan ratusan ribu rupiah dalam sehari hasil dari memperdagangkan wanita sebagai pekerja seks.

Peran pelaku Adi yaitu sebagai mencari pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Sedangkan, wanita hanya menunggu di kamar hotel saja.

Setelah bernegosiasi dengan pemakai pria hidung belang pelaku mengarahkan ke kamar yang sudah dipesan terlebih dahulu.

Sedangkan, pelaku Adi menunggu hingga selesai dan kemudian hasil transaksi dibagi hasil. Setiap satu tamu pria hidung belang kencan dengan wanitanya, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp50ribu – Rp100 ribu. (nda)

Berita sebelumnya

Kasus Hotel Sarina, Pelaku Divonis 15 Tahun Penjara

Berita selanjutnya

Ketua KPK Firli: Saya Rindu Indonesia Bersih dan Bebas dari Korupsi

Berita Terkait

Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

01/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

01/10/2026
Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

01/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Berita selanjutnya
Ketua KPK Firli (kanan)/doc. ist

Ketua KPK Firli: Saya Rindu Indonesia Bersih dan Bebas dari Korupsi

Paguyuban Sinar Mas dan JMSI Sumsel Gelar Donor Darah/ foto: ist

Paguyuban Sinar Mas dan JMSI Sumsel Gelar Donor Darah

Kasus Korupsi Lahan Rusun, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar / doc.ist

Kasus Korupsi Lahan Rusun, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Minta Perhatikan Kualitas Pekerjaan Jalan

Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Minta Perhatikan Kualitas Pekerjaan Jalan

Al Haris Resmikan Pelabuhan PT SGM

Al Haris Resmikan Pelabuhan PT SGM

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.