AMPAR.ID, Jambi – Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang muncikari prostitusi online dari aplikasi MiChat, pelaku diketahui bernama Adi Syafriandi (32) warga Kota Jambi. Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/6) malam di hotel Victory, yang berada kawasan Kedun Handil Kota Jambi.
Adi dibekuk di lobi hotel pada saat sedang menunggu ‘anak buahnya’ yang bekerja melayani pria hidung belang.
Ternyata, Adi ini sudah menjadi target operasi kepolisian itu, setelah anggota Subdit IV mendapatkan informasi di Hotel Victory sering terjadi tindak pidana perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial oleh pelaku.
Kemudian anggota Subdit IV melakukan razia dan didapatkan satu pasangan bukan suami istri. Setelah dilakukan interogasi, laki-laki tersebut memesan wanita dari pelaku menggunakan aplikasi online MiChat dan setelah diusut ternyata wanita itu dikendalikan oleh seorang laki-laki bernama Adi Syafriadi.
“Kita langsung mengamankan pelaku Adi sebagai muncikari saat sedang menunggu di lobi hotel,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto, Kamis (9/6)
Data dari Kepolisian selama ini pelaku merupakan Target Operasi (TO) kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakannya sebagai pekerja seks komersial dan korbannya sudah cukup banyak dan beroperasi di Jambi lebih dari satu tahun terakhir ini dengan lokasi berpindah-pindah dari hotel berbintang di Kota Jambi.
Adapun barang bukti yang diamankan satu kotak kondom merek sutra, satu unit HP merk realme 9C dan uang tunai Rp300 ribu.
“Pelaku Adi kini diamankan di Polda Jambi untuk diambil keterangan lebih lanjut dan adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 2 Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Jurubicara Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Sementara itu, pengakuan tersangka, dirinya sudah menjadi muncikari sepanjang 2022 ini dan pelaku merupakan muncikari MiChat ‘kelas kakap’ di Kota Jambi. Dirinya bisa menghasilkan ratusan ribu rupiah dalam sehari hasil dari memperdagangkan wanita sebagai pekerja seks.
Peran pelaku Adi yaitu sebagai mencari pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Sedangkan, wanita hanya menunggu di kamar hotel saja.
Setelah bernegosiasi dengan pemakai pria hidung belang pelaku mengarahkan ke kamar yang sudah dipesan terlebih dahulu.
Sedangkan, pelaku Adi menunggu hingga selesai dan kemudian hasil transaksi dibagi hasil. Setiap satu tamu pria hidung belang kencan dengan wanitanya, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp50ribu – Rp100 ribu. (nda)
















