• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Tegakkan falsafah ABS – SBK, Polda Sumbar Komitmen Tanpa Judi di Ranah Minang

15/08/2022
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, SH. S.Ik. M.Si Saat Konferensi Pers/ doc.ist

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, SH. S.Ik. M.Si Saat Konferensi Pers/ doc.ist

PostTweetSend
Dibaca 51

AMPAR.ID, SUMBAR – Segala bentuk permainan judi sangatlah meresahkan masyarakat, karena tentunya dapat merugikan bagi masyarakat itu sendiri pula.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, SH. S.Ik. M.Si menyampaikan, adanya keresahan dari masyarakat Sumbar terhadap perkembangan kegiatan perjudian, sehingga Kapolda Sumbar menindaklanjuti kepada seluruh personel Polda Sumbar jajaran terhadap segala bentuk perjudian.

“Untuk menyikapi keinginan masyarakat yang telah resah karena maraknya perjudian di Sumatera Barat,” katanya saat menggelar konferensi pers, Senin (15/8).

Dikatakan, sejak tanggal 1 Agustus 2022 ini, pihaknya telah melakukan penindakan segala bentuk perjudian, karena alasannya pertama adalah perjudian itu perbuatan yang melanggar aturan agama dan aturan negara sesuai Undang-undang.

BACA JUGA: Ponpes Nurul Jalal Juara Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 di Jambi

Ketiga lanjut Kombes Pol Dwi, judi itu tidak sesuai falsafah masyarakat Sumbar tentang “Adat basandi Syara’, dan Syara’ basandi Kitabullah” yang terkenal religius ini.

“Terakhir, perjudian ini menyengsarakan masyarakat kecil yang ekonominya lemah. Sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi sangat potensial melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi. Mereka tidak tau perjudian itu tidak membuat kaya, justru hanya bandarnya saja yang dibuat kaya,” bebernya.

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

Sampai dengan hari yang ke 15 ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, SH. S.Ik. MH semakin atensi, yang akan membawa resiko juga bagi aparat kepolisian yang bermain perjudian, baik sebagai beking, pemasang ataupun pihak kepolisian yang tutup mata dengan adanya perjudian. “Jumlah penindakan akan dipantau terus oleh bapak Kapolda Sumbar,” ujarnya.

BACA JUGA: Satpol-PP Gusur Lapak PKL depan RSUD Abunjani Bangko, Pedagang Kecewa

Disebutkan Kabid Humas, Polda Sumbar dalam hal ini telah berhasil mengungkap kasus perjudian sebanyak 124 laporan polisi, dengan tersangka 230 tersangka dengan didominasi oleh pelaku judi online.

“Komitmen bapak Kapolda Sumbar tidak ada kasus judi yang diselesaikan secara Restoratif Justice, semua kasus judi harus di naikkan (sampai) ke pengadilan sampai ada keputusannya,” jelas Kabid Humas Polda Sumbar.

Berkaitan kasus judi ini, Pasal yang diterapkan adalah Pasal 303 bis KUHP ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara paling banyak dendanya 15 juta rupiah.

Kemudian, juga Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun penjara atau pidana paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

“Dari 124 penangkapan ini, kebanyakan berpraktik secara online dengan total jumlah tersangka 226 orang,” terangnya.

BACA JUGA: Tapak Jejak Sejarah yang Hilang di Tugu Juang, Kok Bisa

Terkait komitmen dan kebijakan Kapolda Sumbar untuk memberantas judi, ia berpesan kepada rekan-rekan wartawan jika mengetahui adanya masyarakat atau anggota kepolisian yang terlibat judi agar segera dilaporkan kepada pihaknya.

“Konstelasi ini tentunya tidak dapat diabaikan oleh aparat penegak hukum, maupun oleh seluruh stakeholder,” ujarnya.

Peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk dapat memberantas segala bentuk perjudian di Provinsi Sumatera Barat.

“Informasikan kepada kami Polda Sumbar manakala diseputar rekan-rekan ada yang bermain judi. Agar rekan-rekan bisa mensosialisasikan apa yang kita sampaikan tadi,” jelasnya.

“Kita tidak akan kendor dalam memberantas perjudian di Sumbar, hingga Sumatera Barat benar-benar bersih dari praktik judi,” pungkasnya menambahkan. (*Red)

Berita sebelumnya

Ponpes Nurul Jalal Juara Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 di Jambi

Berita selanjutnya

OJK Bertemu Menkopolhukam Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya

OJK Bertemu Menkopolhukam Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Penggelaran Lesung Luci Teater Tonggak/ doc.ist

Sukses Pergelarkan Lesung Luci Teater Tonggak Apresiasi TBJ, Media dan Semua Pihak

Wagub Abdullah Sani Menjadi Narasumber pada Perayaan Ulang Tahun PT. Angkasa Pura II Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi Tahun 2022/ doc.ist

Wagub Sani Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso SIK berikan Reward  And Punisment kepada Satfung dan polsek jajaran/ doc.ist

Wakapolresta Deli Serdang Berikan Reward dan Punishment ke Satfung dan Polsek Jajaran

DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna./ DOC.IST

DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Dengar Pidato Presiden RI Jokowi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.