• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Hampir Satu Bulan, Tersangka Kasus KY Tidak Kunjung Terungkap, KAMMI Turun Aksi

18/08/2022
PostTweetSend
Dibaca 58

AMPAR.ID, JAMBI – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Jambi melalui Bidang Perempuan melakukan aksi solidaritas (KAMMI’S-an) sebagai respon atas penanganan kasus KY yang mandeg. Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Gubernur Jambi. Aksi ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 10.00 WIB.Kamis (18/08)

Aksi itu dilakukan oleh perempuan KAMMI Jambi lantaran proses hukum terkait kasus KY, korban kasus penemuan mayat anak perempuan (4th) dalam septic tank di area Kuburan Cino yang berjalan lambat dan terkesan tidak serius.

Aksi solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas perempuan KAMMI terhadap kasus anak dan perempuan di Jambi, memberitahu masyarakat bahwa kasus ini masih belum jelas, serta menuntut agar Polresta segera menetapkan tersangka terkait kasus KY yang dilaporkan menghilang pada tanggal 23 Juli 2022 lalu. Sudah hampir satu bulan namun belum juga didapati kejelasan mengenai penetapan tersangka.

Sebelumnya, pada (16/08) perwakilan bidang perempuan KAMMI telah berkunjung ke rumah korban di Kel.Rawa Sari untuk berbelasungkawa, dan menyampaikan terkait aksi hari ini. Mereka juga sempat melihat langsung lokasi kejadian penemuan mayat KY.

Novita Sari selaku Koordinator Bidang Perempuan KAMMI Wilayah Jambi mengapresiasi atas keterlibatan semua pihak yang ikut membantu dalam penanganan kasus ini.

“Apresiasi untuk pihak yang ikut tergugah dalam kasus ini, mulai dari pengacara, media, hingga pegiat kemanusiaan. Ini mesti jadi pengingat untuk aparat penegak hukum, karena semua mata tertuju pada pembuktian kinerja mereka”, ujar Novi.

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

Ditambahkan Novi, ia juga menuntut pihak terkait dalam penanganan kasus ini agar segera menemui titik terang.

“Upaya penuntasan kasus KY ini harus serius dan fokus, sudah hampir satu bulan tapi kita bahkan belum tau siapa tersangkanya padahal sudah banyak saksi dan bukti yang diupayakan dari pihak keluarga dan pengacara korban”, tambahnya.

Selain itu, Yunis Aprianti, korlap dan Koordinator Perempuan KAMMI Daerah Kota Jambi juga meyayangkan proses yang ada.

“Kami meyayangkan lambannya penangan kasus yg menimpa KY, semakin berlarut-larutnya kasus ini dalam menetapkan tersangka telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi para orangtua bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada korban selanjutnya. Kami jadi mempertanyakan apakah layak penobatan yg baru saja diterima Kota Jambi sebagai kota layak anak pada hari Jum’at 22 juli 2022 yg diberikan oleh Menteri PPPA”, kata Yunis.

Aksi ini akan rutin dilakukan setiap pekannya oleh sampai kasus ini menemui hasil akhirnya. KAMMI Wilayah Jambi melalui Bidang Perempuannya juga berkomitmen untuk mengawal kasus KY dan mengusut tuntas segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan di Jambi.

Secara keseluruhan poin-poin tuntutan aksi perempuan KAMMI Jambi adalah :

  1. Mendesak aparat hukum bekerja lebih keras dan cepat dalam pengusutan kasus kematian KY
  2. Segera menetapkan pelaku pembangunan KY
  3. Pemerintah melalui PPPA melakukan upaya pencegahan kasus kekerasan seksual melalui institusi sekolah dan lingkungan masyarakat
  4. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawal kasus KY dan kasus kekerasan lain di Jambi
  5. Meminta semua stakeholder terkait pemberian jaminan rasa aman kepada anak-anak di Provinsi Jambi
  6. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga dan waspada terkait tindakan kekerasan seksual di lingkungan masing-masing.

(Meli)

Berita sebelumnya

Labrak Aturan, 3 Guru PNS SMP N 57 Merangin Pindah Tugas Lebih Awal, BKD Disorot

Berita selanjutnya

Polisi Disebut Lamban Tangani Kasus Kematian KY

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya
KAMMI Turun Aksi Usut Tuntas Kasus KY./ AMPAR

Polisi Disebut Lamban Tangani Kasus Kematian KY

Presiden Joko Widodo membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara./ doc.ist

Presiden Dorong Kerjasama Kepala Daerah dengan TPID dan TPIP untuk Kendalikan Inflasi

DLH Bungo Paparkan Dampak Aktivitas PETI ke Lingkungan

Konser Kemerdekaan PDI Perjuangan./ AMPAR

Konser Kemerdekaan PDI-P, Tri Suaka dan Nabila Maharani Goyang Jambi

Dinas Pendidikan Juara Antar Instansi./ doc.ist

HUT RI ke-77, Disdik Juara Turnamen Sepakbola Antar Instansi 2022

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.