• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Berjalan Lima Tahun, Sidang Sengketa Lahan Arsil Vs Robin Lie Masih Bergulir di PN Jambi

29/08/2022
Arsil Didampingi Oleh Pengacaranya./ AMPAR

Arsil Didampingi Oleh Pengacaranya./ AMPAR

PostTweetSend
Dibaca 85

AMPAR.ID, JAMBI – Kasus sengketa lahan antara Arsil dan Robin Lie masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (29/08). Kasus ini telah berjalan selama lima tahun ini, masih juga belum menemukan titik terang.

Pihak tergugat Robin Lie, pada sidang saksi lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, mengahdirkan saksi ahli yang berasal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Januarta Ginting.

Menurut Januarta Ginting saat dipersidangan mengatakan bahwa kedua sertifikat itu sah dan benar adanya. Akan tetapi berbeda lokasi.
Hal ini memicu berbagai spekulasi pengugat mengenai letak tanah tersebut.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Harap Wisudawan STAI Ma’arif Sarolangun Jadi Generasi Potensial

Maizarwin selaku kuasa hukum Arsil, merasa masih banyak kejanggalan atas status Januarta Ginting sebagai saksi ahli yang dibawa oleh pihak tergugat

“Tergugat menghadirkan saksi ahli dari BPN. Katanya kan saksi ahli. Tapi dia tidak membawa surat sebagai saksi ahli sesuai kapasitasnya, apakah dari BPN Kota atau Provinsi yang menunjuk. Hanya menampakkan surat tugas”, ujar Maizarwin ke media ini.

Maizarwin dalam persidangan turut mempertanyakan dimana lokasi sebenarnya jika memang benar tanah itu berada dilokasi yang berbeda. Tak hanya itu, Maizarwin merasa masih banyak yang ditutup-tutupi oleh Januarta Ginting.

Bacajuga

“Jika dia saksi ahli, dia harus tau semuanya. Diberikan kewenangan penuh untuk menjelaskan suatu perkara. Hari ini dia masih banyak menutup-nutupi”, pungkasnya.

BACA JUGA: Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda Lagi, Kemenhub Masih Kaji Ulang demi Hasil Terbaik

Januarta Ginting sesaat telah usai persidangan, enggan memberikan keterangan kepada media dan lansung meninggalkan Pengadilan Negeri Jambi.

Sidang sengketa lahan antara Arsil dan Robin Lie akan berlanjut pada Senin 5 September 2022 yang diagendakan untuk penambahan alat bukti baru. (Aln/Ampar)

Kata kunci: SENGKETA LAHN
Berita sebelumnya

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rakor bersama Kemenko Polhukam RI Terkait Konflik Mayarakat 9 Desa dengan PT. DAS

Berita selanjutnya

62 Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Polda Jambi

Berita Terkait

Berita selanjutnya
Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Amankan 62 Pelaku Judi Online./ AMPAR

62 Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Polda Jambi

Foto: doc.Tanjabtim

Wabup Robby Himbau Warga Cegah Stunting

Optimalisasi Gas di Era Transisi Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Kolaborasi OJK dan LPPI Perkuat Kualitas SDM Sektor Jasa Keuangan

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka./ doc.ist

Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.