• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Soal Kasus Pelecehan Oknum Perawat ke Mahasiswi UNJA, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: Akan Diproses Hukum

02/12/2022
Direktur RSUD Raden Mattaher saat menggelar konferensi pers. Foto: Jp/Ampar

Direktur RSUD Raden Mattaher saat menggelar konferensi pers. Foto: Jp/Ampar

PostTweetSend
Dibaca 100

AMPAR.ID, JAMBI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi menyerahkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan BP oknum perawat laki-laki terhadap seorang mahasiswi kedokteran yang sedang praktek di rumah sakit tersebut diserahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr.Herlambang SP.OG bersama Wakil Direktur Bidang Pelayanan Anton Trihartanto, mengatakan pihaknya menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada kepolisian untuk diproses dan manajemen rumah sakit juga tidak pernah menutupi kasus tersebut.

“Kami tidak pernah membiarkan laporan kasus tersebut karena sampai saat ini proses masih berlanjut dan dari jajaran RSUD Raden Mattaher telah melakukan sesuai proses dan prosedur yang ada dengan telah memberikan sanksi kepada oknum perawat tersebut,” katanya. Jumat (2/12/2022).

Sanksi yang diberikan kepada BP adalah pencabutan kewenangan klinis sementara dengan menempatkan yang bersangkutan ke unit non pelayanan selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk pemulihan kewenangan klinis, pembinaan etik oleh atasan dan dilakukan pemeriksaan etik oleh Majelis Kehormatan Etik Keperawatan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (MKEK PPNI) Provinsi jambi.

Herlambang mengatakan kasus ini terjadi atas pelaporan oleh salah satu mahasiswi magang RSUD Raden Mattaher Jambi pada Oktober lalu yang diduga telah dilecehkan oleh salah satu perawat di bagian instalasi kamar operasi dan dari adanya surat ini dan setelah adanya laporan secara lisan dari instalasi kamar operasi, maka pihak direksi RSUD Raden Mattaher langsung menindaklanjuti masalahnya.

Kemudian 2 November 2022, yang bersangkutan (BP) langsung dipanggil ke komite etik untuk dimintai keterangan perihal masalah ini, untuk diketahui instalasi kamar operasi dibawah bagian pelayanan dan perawat yang bekerja pada instalasi tersebut dibawah kepala keperawatan.

Bacajuga

RSUD Raden Mattaher Bungkam Dua Rekanan: Gugatan Belasan Miliar Gugur di PN Jambi

RSUD Raden Mattaher Jambi Buka Lowongan Darurat Dokter Spesialis Jiwa, Cek Syaratnya

RSUD Raden Mattaher Jambi Gelar Penyuluhan Kesehatan dalam Rangka Hari Diabetes Sedunia 2025

RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

Kemudian Wakil Direkrur Pelayanan memanggil semua pihak terkait dari mulai kepala ruangan, kepala instalasi, kabid pelayanan dan kabid keperawatan untuk menindak lanjuti masalah ini maka pada hari itu juga dikeluarkan surat pemberhentian sementara dalam hal ini karena belum ada hasil atau kekuatan hukum pada yang bersangkutan BP.

Pihak rumah sakit masih menunggu hasil proses hukum tetap berjalan dan orang tua dari korban sudah datang ke RSUD Raden Mattaher langsung untuk membicarakan masalah yang menimpa anaknya dan diterima langsung oleh Wakil direktur pelayanan dan SDM. (Adv)

Kata kunci: RSUD Raden Mattaher Jambi
Berita sebelumnya

Komunitas RPS Sarolangun Aktif Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat

Berita selanjutnya

Bupati Tanjab Barat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Sungai Dualap

Berita Terkait

RSUD Raden Mattaher Bungkam Dua Rekanan: Gugatan Belasan Miliar Gugur di PN Jambi

17/09/2026

RSUD Raden Mattaher Jambi Buka Lowongan Darurat Dokter Spesialis Jiwa, Cek Syaratnya

04/06/2026
dr. Merilla Sipayung, Sp. PD Konsultan Endokrin Metabolik dan Diabetes (KEMD) FFINASIM

RSUD Raden Mattaher Jambi Gelar Penyuluhan Kesehatan dalam Rangka Hari Diabetes Sedunia 2025

14/11/2025
RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

25/09/2025

Wamen PAN-RB Didampingi Gubernur dan Direktur Tinjau Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi 

18/09/2025
RSUD Raden Mattaher Jambi Raih Penghargaan "Sangat Baik" dari Kemenpan-RB

RSUD Raden Mattaher Jambi Raih Penghargaan “Sangat Baik” dari Kemenpan-RB

18/09/2025
M Nasir Anggota DPRD Provinsi Jambi/ Foto: Ampar

Bobroknya Layanan, Anggota DPRD M Nasir Minta Ketegasan Gubernur Jambi: Ganti Direksi RSUD Raden Mattaher, Sudah Tidak Beras

26/07/2025

Kado Buruk HUT Jambi dari Kadinkes dr Fery Kusnadi, Warga Miskin Dilarang Berobat ke RSUD Raden Mattaher dan RSJD HM Sukur

08/01/2025

Pjs Gubernur Jambi Buka Sosialisasi Pendampingan Kerjasama Luar Negeri di RSUD Mattaher Jambi

16/10/2024
Gelapkan Uang Perusahaan, Oknum Sales PT Shukaku Diringkus Polisi

Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi Gelar Aksi Mogok Kerja Massal, Ada Apa

07/10/2024
Berita selanjutnya
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Sungai Dualap./ DOC.IST

Bupati Tanjab Barat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Sungai Dualap

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat./ DOC.IST

Bupati Anwar Sadat Safari Jumat Ke Desa Sungai Dungun

RSUD Raden Mattaher Jambi. Foto: Dok Pribadi

RSUD Raden Mattaher Jambi Siapkan Ruangan Standar ICU Guna Antisipasi Lonjakan Covid-19

Bupati Asahan Surya, Audiensi bersama KONI dan Olahraga Sambo./ AMPAR

Bupati Asahan Terima Audiensi KONI dan Olahraga Sambo

Pemkab Asahan Berikan Penali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih NPC Berprestasi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.