• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Wanita Cantik Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Diringkus Polisi

03/03/2023
Eni (33) pelaku penipuan berkedok arisan diringkus polisi/ Foto: Nuaria/ Ampar

Eni (33) pelaku penipuan berkedok arisan diringkus polisi/ Foto: Nuaria/ Ampar

PostTweetSend
Dibaca 122

AMPAR.ID, SUMSEL – Setelah lebih kurang lima bulan menghilang akhirnya Eni (33) wanita cantik ini ditangkap Polisi saat diketahui keberadaannya dirumah kerabatnya di bailangu kecamatan Sekayu, Sumsel, pada Rabu 1 Maret 2023.

Ia ditangkap diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap korban Shera Pertiwi (33) warga Soak Baru, Kecamatan Sekayu, pada bulan Oktober 2022 dan telah dilaporkan ke polres Muba dengan laporan polisi nomor : LP/B-231/X/2022/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal.14 Oktober 2022.

Modus kejahatan yang dilakukan pelaku ialah menawarkan lelang arisan dengan keuntungan yang menggiurkan melalui status WhatsApp, sehingga korban tertarik.

Uang yang telah diserahkan korban mencapai Rp. 61.000.000 yang diserahkan selama tiga tahap melalui rekening pelaku dan dijanjikan selama satu bulan korban akan menerima uang sebesar Rp. 81.000.000., namun setelah tiba waktunya uang yang diharapkan diterima tidak ada, janji tinggal janji dan pelaku tidak tahu rimbanya, sehingga hal tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui kasat Reskrim Akp. Dwi Rio Andrian Sik membenarkan telah menangkap pelaku yang diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan.

“Ya yang bersangkutan telah kita tangkap saat berada dirumah kerabatnya di bailangu setelah beberapa bulan menghilang, kita akan proses dan lakukan pengembangan apakah ada korban yang lain dari kasus ini atau tida,” terangnya.

Bacajuga

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Dan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming lelang arisan dengan keuntungan besar tanpa diselidiki dulu kebenarannya, terutama masuk akal tidak dengan uang yang kita serahkan dan akan diberi keuntungan yang demikian besar, sementara kita sendiri tidak tahu uang tersebut digunakan untuk usaha apa dan berapa keuntungan dari usaha tersebut, disatu sisi bank pun tidak berani memberikan bunga yang demikian besar, untuk itu harus berhati-hati kalau tidak ingin merugi,” himbaunya.

(Nuria).

Kata kunci: ArisanBeritapenipuanpolda sumse
Berita sebelumnya

PetroChina Resmi Mengoperasikan Perpanjangan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Jabung 2023 – 2043

Berita selanjutnya

Ketua TP PKK Jambi Hesnidar Haris Buka Bazzar Jambi Education Explore 2023

Berita Terkait

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Disdik Provinsi Jambi Utus 37 Siswa SMK Berlaga di LKS Tingkat Nasional 2026

24/07/2026

Imbas Peretasan Bank 9 Jambi, Dirut Pastikan Pemulihan M-Banking Dilakukan Bertahap

22/07/2026

Spanyol Kontra Argentina di Final Piala Dunia 2026, Pemprov Jambi Ajak Warga Nobar di Sini

19/07/2026
Pemain Spanyol Mikel Oyarzabal (tengah) dan Lamine Yamal (kanan) berusaha menghentikan pemain Prancis Kylian Mbappe (kiri) dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol di Arlington, Texas, dekat Dallas, Selasa, 14 Juli 2026 (c) AP Photo

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

15/07/2026
Berita selanjutnya
Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hesti Haris saat membuka stand bazzar JEE 2023/ Foto: Alan

Ketua TP PKK Jambi Hesnidar Haris Buka Bazzar Jambi Education Explore 2023

Bupati Adirozal Jenguk Kapolda Jambi di RS Polri Jakarta

PJ Bupati Muaro Jambi dan Ketua TP PKK Hadiri Pengajian BKMT di Ruang Aula Rumah Dinas Bupati. Jumat (3/3/2023). (Dok.Kominfo)

PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Pengajian BKMT

Wabup Hairan Audiensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI

Sekda Agus Ikuti Kegiatan FPK Secara Virtual

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.