• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bendahara Desa Pangkal Duri Tajab Timur Akui Gelapkan Dana Silpa DD dan ADD

24/08/2023
Ilustrasi Dana Desa/ Foto: Porwebindo

Ilustrasi Dana Desa/ Foto: Porwebindo

PostTweetSend
Dibaca 164

AMPAR.ID, TANJABTIM – Kabar mengenai kegagalan pemerintah Desa Pangkal Duri, Tanjab Timur, Jambi dalam mengelola keuangan desa menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Banyaknya ditemukan kejanggalan dalam pembangunan yang tidak efisien dan tidak tepat waktu semakin menguatkan desas-desus tersebut.

Salah satu proyek yang menarik perhatian adalah pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK), yang seharusnya sudah rampung pada tahap pertama, namun hingga saat ini masih berlanjut pada tahap kedua.

Selain itu, kabar lain yang menyebar adalah adanya pemalsuan tanda tangan Kepala Desa dalam penarikan dana Silpa DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) oleh seorang bendahara desa dengan inisial AB.

Isu ini telah menciptakan kegelisahan di kalangan masyarakat Desa Pangkal Duri.

Pertanyaannya, apakah Kepala Desa selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan desa tidak mengetahui insiden tersebut?

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Niat Tutup Perkara Lewat ‘Jalur Belakang’, Bupati Pemalang dan Staf KPK Justru Terjaring OTT

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Ketika wartawan mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Pangkal Duri, Abd Wahab mengakui bahwa isu tersebut memiliki dasar fakta.

“Saya tegaskan bahwa itu adalah perbuatan bendahara desa yang tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan peran kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.

Selama sidang kepala desa yang dihadiri oleh sekdes (Sekretaris Desa), kasi pemerintahan, kasi kesra, kaur umum, kadus, dan RT, bendahara desa juga mengakui tindakannya dan mengungkapkan bahwa ia tidak sendirian dalam menjalankan aksi pemalsuan tersebut.

“Keterangan dari bendahara desa berubah-ubah dan tidak konsisten. Ketika pertanyaan diajukan mengenai laporan saldo Silpa DD yang masih tersisa sekitar Rp. 400 juta di rekening koran desa, ternyata setelah diperiksa di Bank 9 Jambi Sabak Barat, saldo yang sebenarnya hanya Rp. 1 Juta,” tutur Abd Wahab.

Lebih lanjut Abd Wahab menjelaskan bahwa, Bendahara Desa mengaku telah meminta petugas dari Bank 9 Jambi Kuala Tungkal untuk membersihkan saldo sebesar Rp.400 juta lebih.

Ini menunjukkan bahwa bendahara telah terlatih dalam memalsukan tanda tangan kepala desa dan memiliki keterampilan dalam mengelola lobi sehingga mampu menciptakan laporan saldo di rekening koran yang tampak nyata. Namun, ketika kebenarannya diuji, ternyata itu hanya manipulasi semata.

Abd Wahab mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku bendahara desa.

“Insiden ini merusak reputasi saya sebagai kepala desa dan akan mempengaruhi nama baik saya. Oleh karena itu, saya akan melaporkan tindakan bendahara tersebut sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya yang merugikan keuangan desa, terutama dana Silpa dan ADD,” tegasnya.

(jp/min)

Kata kunci: berita Jambidana desakorupsi
Berita sebelumnya

Hulu Migas Masih Akan Berkontribusi Secara Berkelanjutan Bagi Negara

Berita selanjutnya

BNNK Jambi Gagalkan Peredaran Ganja 8 Kg dari Aceh, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Foto: doc.kpk

Niat Tutup Perkara Lewat ‘Jalur Belakang’, Bupati Pemalang dan Staf KPK Justru Terjaring OTT

30/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Berita selanjutnya
Dua pelaku saat di amankan BNNK Jambi/ Foto: Mhd/Ampar

BNNK Jambi Gagalkan Peredaran Ganja 8 Kg dari Aceh, Dua Pelaku Diamankan

Rusmiati (42) didampingi Kuasa Hukumnya Rusmiati Eva saat melapor ke Polda Jambi/ (Foto: Mhd/Ampar)

Gegara Orang Ketiga, Ketua APDESI Tebo Dilaporkan Isteri Sah ke Polda Jambi

Tilawah Remaja Digelar di Arena Utama MTQ, Lantunan Ayat Suci Al Qur'an Bergema di Perkantoran/ (Foto:  Fdn/Ampar)

Tilawah Remaja Digelar di Arena Utama MTQ, Lantunan Ayat Suci Al Qur'an Bergema di Perkantoran

Harkopnas ke-57, Al Haris: Koperasi Berkontribusi Membangun Ekonomi Masyarakat/ (Foto: Agus)

Harkopnas ke-76, Al Haris: Koperasi Berkontribusi Membangun Ekonomi Masyarakat

Ketua DPRD Jambi Hadiri MTQ ke 52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun/ (Foto: Hadian)

Kata Edi Purwanto: Maknai MTQ ke 52 ini Tidak Hanya Hebat di Lomba Tapi Juga Pemahaman Al Qurannya.

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.