AMPAR.ID, JAMBI- Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dipanggil Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi atas dugaan kasus korupsi perkebunan, Senin (2/10).
Dahlan Iskan tiba di Polda Jambi menggunakan mobil Toyota Innova. Terlihat, saat keluar dari mobil Dahlan Iskan tersenyum.
Saat ditanya terkait apa dirinya dipanggil oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, Dahlan Iskan menjawab tidak mengetahui
“Saya tidak tahu, ini soal perkebunan saja,” katanya.
Lalu, saat ditanya soal perkebunan dugaan korupsi di PTPN, dirinya bertanya kembali kepada awak media.
“Menurut anda begitu,” sebutnya.
Tidak hanya disitu, Dahlan Iskan terlihat langsung dikawal oleh Propam Polda Jambi menuju ke lantai 2 Polda Jambi.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan, Dahlan Iskan sebagai Saksi terkait dugaan Kosupsi perkebunan PTPN VI yang sebelumnya sudah ada satu orang jadi tersangka.
“Ya kita panggil sebagai saksi terkait PTPN VI yang saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Ade Dirman.
(Mhd/jp)
Diskusi tentang inipost