AMPAR.ID,kota jambi- Jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020 , KPU kota jambi menggelar rapat kerja dalam rangka pemuktahiran data pemilih pada pemilihan Gubernur dan wakil gubernur jambi tahun 2020 yang digelar di kantor sekretariat KPU kota jambi pada selasa malam (28/7).
Turut hadir dalam raker pemuktahiran data, ketua KPU kota Jambi Yatno didampingi Aditya selaku komisioner divisi data serta seluruh ketua PPK dan divisi program data dan informasi.
Dalam raker pemuktahiran data yang digelar ini, yaitu memberikan materi pemuktahiran data bagi anggota PPK untuk menginput data pemilih pada jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU kota jambi Yatno mengatakan raker ini terkait data pemilih yang sudah berjalan selama 13 hari kemarin dari tanggal 15 Juli sampai 28 Juli, termasuk juga masalah-masalah yang ada dilapangan.
“Saat kita turunkan formulir model A jumlahnya ada 495 pemilih, artinya secara regulasi di KPU masih dibawah 500, setelah coklit muncul pemilih baru sehingga ini berpotensi melebihi jumlah pemilih diatas 500 dalam satu TPS, inikan diketahui setelah coklit.
Lanjutnya, “Ketika ini terjadi setelah coklit setelah disusun data pemilih sementara ternyata dalam satu TPS awalnya dibawah 500 setelah coklit diatas 500 maka ini akan dibahas untuk opsinya penambahan TPS atau tidak.”terangnya
Ditambahkan yatno pada Kamis mendatang 30 Juli 2020, KPU kota Jambi akan menggelar rapat kerja yang juga turut dihadiri oleh Bawaslu dan Dinas dukcapil.”pungkasnya (DR)











