AMPAR.ID,Kota JambiĀ – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, DR.Sri Purnama Syam menyikapi terkait anjungan arena eks arena MTQ yang tidak tertata rapih dalam hal areal apapun.
Plt kadis kebudayaan dan pariwisata provinsi jambi yang sering di sapa ibu ema ini menyatakan sebenarnya kewenangan dinas kebudayaan dan pariwisata provinsi jambi adalah seperti lapangan olahraga dan gedung astaka.
Untuk rumah adat ataupun anjungan masih dimiliki kabupaten/kota namun areal lahan milik provinsi jambi.”terangnya
“Sebenarnya saya mempertanyakan legalitas yang buka usaha disekitar areal anjungan, PAD nya masuk kemana, bahkan diri saya saat ingin mendata diareal tersebut sempat juga dipajak oleh preman(pungli:red) senilai 15 ribu rupiah untuk satu kali parkir.
Menyikapi hal tersebut, dirinya akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk mendata ulang areal yang ada di arena eks MTQ untuk diformat ulang agar mendapatkan kenyamanan bagi pengunjung yang ingin berwisata dan berolahraga.
Plt kadis budpar menambahkan agar terkoordinasi dengan pihak kebudayaan dan pariwisata kabupaten/kota, rabu pagi (29/7) dinas kebudayaan dan pariwisata provinsi Jambi menggelar rakor yang dihadiri seluruh dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten/kota untuk mendapatkan kesepakatan atau titik terang perehaban anjungan disetiap kabupaten/kota untuk dikelola dengan baik.”pungkasnya
Untuk diketahui, arena MTQ Provinsi Jambi sempat menjadi primadona masyarakat Jambi sekitar tahun 1997 saat Provinsi Jambi menjadi tuan rumah MTQ (Musabaqoh Tilawatil Quran) Nasional. Di kawasan itu terdapat 7 anjungan rumah adat dari tiap kabupaten.
Namun kini kondisinya banyak yang rusak dan tak terawat, taman-taman di kawasan anjungan itu dipenuhi dengan rumput liar akibat tidak tersentuh penyiangan dan pembersihan.
Sementara itu sejumlah kondisi bangunan rumah tradisional itu sudah mulai rusak, bahkan beberapa bagian tangga dari rumah di sana sudah ada yang lapuk. Bahkan salah satu tangga naik di rumah tradisional anjungan Kabupaten Batanghari dipalang papan sekenanya agar tidak dinaiki oleh pengunjung. Akibat palang liar tersebut, estetika rumah tradisional tersebut menjadi berkurang.
Hal ini harus menjadi PR bagi dinas kebudayaan dan pariwisata provinsi Jambi untuk harus benar-benar mengontrol area wisata eks MTQ ini, karena anjungan ini pada hancur, baik itu juga keamanan karena banyak terlihat pungutan liar.(*/DR)
Diskusi tentang inipost