AMPAR.ID,kota jambi- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi menggelar pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Mapolresta Jambi, pada kamis siang(30/7). Dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, merupakan hasil ungkap kasus Satuan reserse narkoba Polresta Jambi.
Pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombespol Dover Christian SIK dan turut hadir Wakil Walikota Jambi H Maulana Dandenpom II/Swj, Dandim 0415/Bth yang diwakili oleh Kasdim 0415/Bth Mayor Inf Beni, Balai Pom, Kejaksaan Negeri Kota Jambi, serta aktivis.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK Menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus dari sat narkoba Polresta Jambi semester pertama tahun 2020, dari bulan Januari hingga bulan Juni,”terangnya
Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 96 tersebut, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini dari 10 orang tersangka yang saat ini menjalani proses di Sat Narkoba Polresta Jambi.
“Untuk BB yang dimusnahkan yaitu Sabu sebanyak 1,098 gram, Ganja 25,850 gram, dan ekstasi sebanyak 142,97 gram dari 10 kasus,” lanjut Kombespol Dover Christian SIK.
Dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini, untuk sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara di blender, sedangkan untuk barang bukti ganja kita lakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil milik BNNP Jambi, sambung Kombespol Dover.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Sat Narkoba yang telah berupaya memberantas peredaran narkoba, karena narkoba ini selain merusak diri sendiri juga merusak keluarga, lingkungan, ujar Perwira berpangkat melati Tiga tersebut.
Kita berharap kedepannya bisa terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Jambi, TNI untuk memutuskan penyebaran narkoba khususnya di wilayah Kota Jambi, Pungkasnya.(DR)
Diskusi tentang inipost