• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Politik Dinasti, Politik Aji Mumpung? 

06/08/2020
ShareTweetSendSendText

Oleh: Mochammad Farisi

Memangnya kalo suami/istri, bapak/ibu, abang, kakak, adik saya seorang pejabat negara, lantas saya tidak boleh ikut pilkada? 

Bukankah setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan? 

Pertanyaa ini selalu muncul jelang pilkada, dan tahun 2020 ini semakin hangat dibicarakan karena ditingkat national anak dan menantu presiden sedang ikut Pilkada di Solo dan Medan, anak Wapres juga ikut di Pilkada Tangsel.

Di Jambi Pilkada 2020 kali ini juga diwarnai politik dinasti Fikar Azami anak petahana AJB ikut di Pilkada Kota Sungai Penuh, Hafiz Fattah anak Sofia Fattah almarhum Bupati dan Wakil Buapti Batang Hari dan di Tanjab Barat ada Cici Halimah Istri petaha Safrial dan Mulayni Siregar adik Safrial. 

Ada beberapa perspektif melihat politik didasti ini. Pertama, bila melihat fakta sejarah Tiongkok dan Mesir dipercaya sebagai awal munculnya dinasti jauh ratusan abad sebelum masehi, dilanjutkan dengan Kekaisaran Romawi dan Dinasti Umayah Khalifah Islam. 

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Dengan system monarki maka dinasti diartikan sebagai kekuasaan berdasarkan hubungan darah turun temurun, biasanya anak laki-laki tertua disipakan untuk mewarisi tahta/kuasaan orang tua. 

Sampai hari inipun praktek ini tetap berlaku seperti di kekaisaran Jepang, Kerajaan Inggris, Thailand bahka di Indoensia Raja Keraton Yogyakarta adalah turun tumuren dari Sultan Hamengku Buwono.

Dengan hadirnya system demokrasi, dimana kekuasaan dari oleh dan untuk rakyat, dinasti politik tidak sepenuhnya hilang, kekuasaan berdasarkan warisan sedarah hanya mengalami pergesaran, kalau dulu langsung  turun ke anak, namun saat ini melalui oligarki partai politik, maka politik dinastipun masih bisa langgeng. 

Buktinya, banyak! Dinasti Limpo di Sulsel, dinasti Narang di Kalteng, dan dinsati Nurdin di Jambi. 

Yang paling mencuat adalah dinasti Chasan Sochib di Banten mulai Ratu Atut Chosiyah sang anak menjadi Gubernur Banten dua periode, Ratu Tatu Chasanah sang anak menjadi Bupati Serang, menantu Airin Rahmi sebagai Waliota Tangsel hingga anak menantu yang menduduki berbagai posisi jabatan lainnya. 

Artinya meskipun Indonesia menganut demokrasi, namun kekuasaan berbasis hubungan darah akan terus terjadi bila partai masih dikuai kelompok elit (oligarki). 

Kedua, dilihat dari kacamata hak asasi manusia putusan MK No. 33/PUU-XII/2015 menjadi payung dilegalkannya politik dinasti, MK membatalkan pasal 7 huruf r UU No. 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah yang melarang calon kepala dearah memilki konflik kepentingan (memilki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahan yaitu; ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu) kecuali telah melewati jeda 1 kali masa jabatan. 

Bila melihat histori dibuatnya pasal ini karena dalam prakteknya Politik Dinasti cenderung memonopoli kekuasaan dan melakukan praktek KKN, hal ini sangat berlawanan dengan semangat reformasi. 

Meskipun faktanya banyak kasuk korupsi yang terjadi akibat politik dinasti, tidak serta merta dijadikan dasar mengeliminir keluarga petaha untuk berpartisipasi, yang penting perlu dibenahi adalah kerja-kerja politik kususnya proses candidacy di partai politik.

Ketiga, melihat politik dinasti dari macetnya reformasi dan pendidikan politik di lingkungan partai politik itu sendiri, partai masih gagal memahi fungsi parpol dimana harus melakukan kaderisasi dan seleksi yang transparan. 

Namun faktanya kaderisasi tidak berjalan maksimal, seleksi tidak transparan, partai dikuasai elit (oligarki) dan lebih mengejar kemenangan dari pada memperjuangkan nilai perjuangan kader. 

Parahnya public tidak pernah mengetahui bagaimana seleksi yang dilakuakn partai, apakah kriteria partai menentukan pilihan pada kandidat tertentu. Selama system integritas partai politik (SIPP) belum dibangun jangan harap demokrasi kita akan berkualitas.

Keempat, bila dilihat dari etika birokrasi pemerintahan maka dinasti politik membuat roda pemerintahan tidak sehat, salah satu tujuan demokrasi adalah membagi kekuasaan antara aksekutif dan legislative sehingga bisa tercipta check and balances, tercipta hubungan kerja yang yang dinamis dimana DPRD berfungsi sebagai pengawas pemerintah. 

Namun hal tersebut sulit dilakukan bila pemerintahan sudah dikuasai oleh satu trah keluarga, misalnya suami menjadi kepala daerah, istri atau keluarga yang lain ketua DPRD, kemudian anak, menantu, ipar juga menjabat di pos-pos penting tanpa kompetensi yang tepat, tidak terjadi merit system dan sangat berpotensi untuk KKN. 

Terakhir, buah jatuh tak jauh dari pohon pohonnya, agaknya peribahasa ini bisa menjadi dasar bahwa anak atau kelaurga besar yang hidup didunia politik juga akan mewarisi passion orang tuanya, yang terpenting adalah para kandiddat memilki kompetensi dan mengikuti prosedur pencalon di partai politik, jangan ada anak emas/keistimewaan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kedekatan dengan keluarga petahana/penguasa akan membawa keuntungan, itu lah politik aji mumpung.  

Keputusan akhir ada pada tangan rakyat, karena kualitas pemimpin berkorelasi dengan kualitas rakyat, rakyat yang cerdas berintegritas akan menghasilkan pemipin yang amanah dan punya kapasitas. 

Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (PUSAKADEMIA)

Kata kunci: Achamd farisiberita Jambipengamat politik JambiPilkada 2020politikProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

Dukung Rapid Test Massal, PetroChina Juga Distribusikan 200 Paket Sembako

Berita selanjutnya

Ketersediaan Kebutuhan Pangan Provinsi Jambi Alami Surplus

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

29/10/2025
Harmonis kepala bidang (Kabid) pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi/ (foto: ampar.id)

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

29/10/2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

11/10/2025

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

08/10/2025
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

26/09/2025
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

16/09/2025

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

15/09/2025

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

11/09/2025
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

09/09/2025

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

08/09/2025
Berita selanjutnya

Ketersediaan Kebutuhan Pangan Provinsi Jambi Alami Surplus

Sipadek, Aplikasi Yang Memberikan Kemudahan Administrasi Ditengah Pandemi Covid-19

KPU RI : Tidak Boleh Satupun WNI Yang Domisili Di Jambi Tidak Bisa Menggunakan Hak Pilih Karena Administrasi

Breaking News : Massa Aksi PMII Geruduk Ruangan Kantor Gubernur Jambi

PKC PMII Kecewa Lambatnya Penanganan Covid-19, Bahkan Anggaran Yang Disiapkan Belum Terealisasi 100 Persen

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.