• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Catat! SE Terbaru Gugus COVID-19 Provinsi ke Bupati/Walikota

2020-08-09
ShareTweetSendSendText

Kasus positif virus Corona di provinsi Jambi kian bertambah, Gugus tugas penanganan covid-19 mengeluarkan surat edaran (SE) Kepada Bupati /Walikota Pembatasan melaksanakan perjalanan dinas ke luar provinsi Jambi serta mengaktifkan kembali posko-posko covid-19 di wilayahnya.

AMPAR.ID – Menyikapi perkembangan kasus pandemi virus Corona Covid-19 di provinsi Jambi yang kian hari kian meningkat dimana Tercacat 210 total kasus positif per 9 Agustus, gugus tugas bergerak cepat dan menyurati serta menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepada Bupati/walikota diwilayah Provinsi Jambi.

Dalam surat edaran (SE) pemerintah Provinsi Jambi melalaui sekretaris gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Jambi yang ditandatangani langsung oleh ketua gugus tugas yang juga Gubernur Jambi Fachrori Umar tertanggal 07 Agustus 2020.

Surat Edaran tersebut Nomor : 360/ 2 /GT.Covid-19/V111/2020
Tentang Peringatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Selanjutnya, Mempedomani Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Wilayah Provinsi Jambi pada Tanggal 07 Agustus 2020.

Rapat sebelumnya yang dihadiri oleh unsur Pimpinan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut atas meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Provinsi Jambi.

Bacajuga

CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

Pemprov Jambi dan BPKP Jambi Bahas Penguatan Pengendalian Korupsi dan Kajian Strategis Kebijakan Daerah

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

Sehubungan dengan hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid- 19 di wilayah Provinsi Jambi disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan pembatasan kunjungan kerja dari luar wilayah Provinsi Jambi
  2. Mengaktifkan kembali Posko-posko perbatasan antar Provinsi;
  3. Melakukan pembatasan perjalanan dinas keluar Provinsi Jambi bagi ASN,TNI, POLRI, BUMN /BUMD kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak
  4. Kegiatan pembelajaran dengan metode tatap muka hanya diperbolehkan pada Kabupaten/Kota pada Zona Hijau dan dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat
  5. Pemerintah Kabupaten/Kota segera menambah jumlah fasilitas dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan penanganan Covid-19 dibidang kesehatan
  6. Pemerintah Kabupaten/Kota segera merealisasikan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 melalui Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota tentang Peringatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan
  7. Pemerintah Kabupaten/Kota segera melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
    Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan.(*)
Berita sebelumnya

Benarkah FU Menjadi Kader Demokrat

Berita selanjutnya

Cerita ‘Babinsa dan Tiga Bocah’ Merdeka di Desa Terisolir Paling Ujung Jambi 

Berita Terkait

CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

2025-10-15

Pemprov Jambi dan BPKP Jambi Bahas Penguatan Pengendalian Korupsi dan Kajian Strategis Kebijakan Daerah

2025-10-14

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

2025-10-14
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

2025-10-14

Dituding Jadi Penyebab Banjir, PT SAS: Banjir di RT 03 Aur Kenali Telah Terjadi Jauh Sebelum Proyek Dimulai

2025-10-14

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

2025-10-14

Legislator Gerindra Rocky Candra Tinjau Gudang Perum Bulog Kanwil Jambi

2025-10-14

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

2025-10-14

Sekda Sudirman Buka Kejurprov Bola Basket 2025

2025-10-13
Berita selanjutnya

Cerita 'Babinsa dan Tiga Bocah' Merdeka di Desa Terisolir Paling Ujung Jambi 

Membaca Momen Politik Megawati dan Prabowo di KLB Gerindra

Lamban Distribusikan Bansos Covid-19, Pemerintah Dinilai 'Kolesterol Tinggi'

Janggal Atas Bebasnya 3 Napi, Massa Geruduk Kanwil Kemenkumham Jambi

Urai Angka Pengangguran, Pemprov Lepas 270 Peserta Magang Dalam Negeri

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.