• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Catat! SE Terbaru Gugus COVID-19 Provinsi ke Bupati/Walikota

2020-08-09
ShareTweetSendSendText

Kasus positif virus Corona di provinsi Jambi kian bertambah, Gugus tugas penanganan covid-19 mengeluarkan surat edaran (SE) Kepada Bupati /Walikota Pembatasan melaksanakan perjalanan dinas ke luar provinsi Jambi serta mengaktifkan kembali posko-posko covid-19 di wilayahnya.

AMPAR.ID – Menyikapi perkembangan kasus pandemi virus Corona Covid-19 di provinsi Jambi yang kian hari kian meningkat dimana Tercacat 210 total kasus positif per 9 Agustus, gugus tugas bergerak cepat dan menyurati serta menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepada Bupati/walikota diwilayah Provinsi Jambi.

Dalam surat edaran (SE) pemerintah Provinsi Jambi melalaui sekretaris gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Jambi yang ditandatangani langsung oleh ketua gugus tugas yang juga Gubernur Jambi Fachrori Umar tertanggal 07 Agustus 2020.

Surat Edaran tersebut Nomor : 360/ 2 /GT.Covid-19/V111/2020
Tentang Peringatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Selanjutnya, Mempedomani Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Wilayah Provinsi Jambi pada Tanggal 07 Agustus 2020.

Rapat sebelumnya yang dihadiri oleh unsur Pimpinan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut atas meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Provinsi Jambi.

Bacajuga

Pesona Indonesia, Tangga Langit Menembus Puncak Forenza Garden Jangkat

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

Pemdes Pondok Tengah Lakukan Serah Terima Pekerjaan Fisik Tahap Pertama

Tambang Galian C di Rejang Lebong Diduga Ilegal, Pengelola Bungkam Soal Perizinan

Sehubungan dengan hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid- 19 di wilayah Provinsi Jambi disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan pembatasan kunjungan kerja dari luar wilayah Provinsi Jambi
  2. Mengaktifkan kembali Posko-posko perbatasan antar Provinsi;
  3. Melakukan pembatasan perjalanan dinas keluar Provinsi Jambi bagi ASN,TNI, POLRI, BUMN /BUMD kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak
  4. Kegiatan pembelajaran dengan metode tatap muka hanya diperbolehkan pada Kabupaten/Kota pada Zona Hijau dan dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat
  5. Pemerintah Kabupaten/Kota segera menambah jumlah fasilitas dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan penanganan Covid-19 dibidang kesehatan
  6. Pemerintah Kabupaten/Kota segera merealisasikan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 melalui Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota tentang Peringatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan
  7. Pemerintah Kabupaten/Kota segera melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
    Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan.(*)
Berita sebelumnya

Benarkah FU Menjadi Kader Demokrat

Berita selanjutnya

Cerita ‘Babinsa dan Tiga Bocah’ Merdeka di Desa Terisolir Paling Ujung Jambi 

Berita Terkait

Farenza Garden yang berada di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin/ foto: riky

Pesona Indonesia, Tangga Langit Menembus Puncak Forenza Garden Jangkat

2025-05-24

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

2025-05-24

Pemdes Pondok Tengah Lakukan Serah Terima Pekerjaan Fisik Tahap Pertama

2025-05-24

Tambang Galian C di Rejang Lebong Diduga Ilegal, Pengelola Bungkam Soal Perizinan

2025-05-24

Diskominfo Muba Sambut Kiunjungan Studi Tiru Diskominfo Kota Palembang

2025-05-23

Bupati Merangin Syukur dan Rombongan Goro Bersihkan Pasar Baru Bangko

2025-05-23

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

2025-05-23

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus, Alinasi BEM, Pagayuban dan OKP

2025-05-23

Lusuhnya Kain Bendera di Depan Hidung Pejabat

2025-05-22

Kadis Kominfo Muba Hadiri Peluncuran Desa Digital dan Desa Cinta Statistik Muara Enim

2025-05-22
Berita selanjutnya

Cerita 'Babinsa dan Tiga Bocah' Merdeka di Desa Terisolir Paling Ujung Jambi 

Foto:Net

Membaca Momen Politik Megawati dan Prabowo di KLB Gerindra

Foto/Net

Lamban Distribusikan Bansos Covid-19, Pemerintah Dinilai 'Kolesterol Tinggi'

Janggal Atas Bebasnya 3 Napi, Massa Geruduk Kanwil Kemenkumham Jambi

Urai Angka Pengangguran, Pemprov Lepas 270 Peserta Magang Dalam Negeri

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.