AMPAR.ID – BNN Provinsi Jambi mengkonfirmasi 13 ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi positif Narkotika jenis Amfetamin, Hasil Test Urine dalam rangka Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2020 belum lama ini.
Pj Sekda Sudirman, Saat dikonfirmasi menyatakan terkait ASN positif hasil Test urine, kemarin ada pola pembinaan dulu direhab di Dinas Sosial Provinsi Jambi.
“setelah dilakukan rehab kemudian dilakukan assemen kembali, ada perubahan yang signifikan apa tidak, apabila tidak ada perubahan yang tidak signifikan prinsip dasarnya kita menganggap mereka korban”.kata Sudirman, Jumat sore, (14/8)
Lanjutnya, kalau korban kita sama-sama kita pulihkan dan kita perbaiki kalo tidak bisa diperbaiki bearti harus ada konsekuensi seperti sanksi
Tegas Sudirman, misalkan meraka Non ASN Tidak usah ragu-ragu kita berhenti kan, namun bila ASN aktif ada tahapan proses nya, misalkan pemberian teguran tertulis seperti sanksi ringan, sedang maunpun sanksi berat.
“Kita coba diskusikan dan Kordinasikan sama Tim karena penjatuhan sanksi akan dibentuk tim di BKD , Tim bisa merumuskan kira-kira sanksinya seperti apa, ketika nanti ada ASN yang tidak bisa diperbaiki lagi terkait positif menggunakan narkotika.”pungkasnya (DR)










