• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Segara Periksa Nama Baru Kasus Kematian Santri Ponpes di Tebo

03/05/2024
Orang tua korban atas kematian santri ponpes Tebo/ Foto: Ampar

Orang tua korban atas kematian santri ponpes Tebo/ Foto: Ampar

PostTweetSend

Bacajuga

Polda Jambi Tangkap DPO Bos Travel Umrah RNH, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Dibaca 79

AMPAR.ID, JAMBI – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo akan melakukan pemeriksaan terhadap nama- nama baru atas kematian Airul Harahap (13) santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menemukan fakta baru dalam persidangan kedua tersangka sebelumnya. Saat itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tebo telah menjatuhkan vonis terhadap kedua tersangka itu.

Terdakwa AR (15) divonis dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, sedangkan RD (14) divonis lebih ringan dengan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara.

Ternyata, nama-nama yang muncul dalam persidangan itu tidak pernah diperiksa sebelum. Salah satunya pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penyidik akan terus mengusut apabila ada orang-orang lain yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.

Dirinya telah memberikan perintah kepada Kasat Reskrim dan juga penyidik Polres Tebo untuk melakukan pemeriksaan tambahan terkait masalah fakta di persidangan yang muncul.

“Ada nama-nama baru yang bisa kita mintai keterangannya,” ujarnya, Jumat (3/5/2024).

Berdasarkan fakta persidangan, disebutkan dia, akan ada nama-nama baru yang akan diminati keterangannya. Nama-nama baru yang muncul di dalam persidangan belum pernah diperiksa oleh penyidik.

“Sudah saya klarifikasi kepada Kasat Reskrim, nama yang muncul dalam persidangan tidak pernah diperiksa sebelumnya. Dari nama-nama yang muncul salah satunya pengurus Ponpes,” sebutnya.

(Mhd/jp)

Kata kunci: Polda jambiponpes tebosantri
Berita sebelumnya

Ko Apex Kacab PT SBS Dipolisikan Kasus Penggelapan Kapal Tongkang, Merugikan Perusahan Rp 31 Miliar

Berita selanjutnya

Promo Honda Makin Meiriah dengan Bertabur Keuntungan

Berita Terkait

Pelaku (Tengah) hijab.

Polda Jambi Tangkap DPO Bos Travel Umrah RNH, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

21/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026
Berita selanjutnya
Promo Honda Makin Meiriah dengan Bertabur Keuntungan/ Foto: ajeng-sinsen

Promo Honda Makin Meiriah dengan Bertabur Keuntungan

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di Tanjab Barat  / Foto: Tanti

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di Tanjab Barat

Wakili Bupati Tanjab Barat, Syawaludin Tanjung Kepala Buka Secara resmi Kegiatan Pendampingan Teknis Produksi Cinta Rasa Kopi

Bupati Tanjab Barat Safari Jum’at di Mesjid Raya Nurul Salaf: Berikan Bantuan Untuk Masjid dan Pesantren

Anwar Sadat Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Bisnis BUMD PT Jabung Barat Periode 2023-2028

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.