• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polda Jambi Segera Periksa Tersangka Otak Provokasi Aksi Unras KS Batubara

05/05/2024
Ratusan Sopir Batubara Aksi Minta Gubernur Buka Hauling/ (Foto: Melli/Ampar)

Ratusan Sopir Batubara Aksi Minta Gubernur Buka Hauling/ (Foto: Melli/Ampar)

PostTweetSend
Dibaca 162

AMPAR.ID, JAMBI – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka H yang memprovokasi saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara di Kantor Gubernur Jambi beberapa bulan lalu.

Saat itu, setelah rapat KS Bara bersama Gubernur Jambi ada yang memprovokasi dengan melontarkan perkataan “Pak Gubernur tidak mengindahkan kemauan kita” dengan menggunakan mikrofon dihadapan masa aksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, surat pemanggilan terhadap tersangka ini sudah dilayangkan dan akan dipanggil dalam waktu dekat.

Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Perusakan Kantor Gubernur Jambi ke Jaksa

“Minggu depan kita akan panggil, sudah kami layangkan pemanggilannya. Mudah-mudahan dia hadir dengan status sebagai tersangka,” ujarnya, Minggu (5/5/2024).

Apabila pada saat pemeriksaan terhadap tersangka, disebutkan dia, ada mengarah kepada orang-orang lain, tentu saja penyidik akan meminta pertanggungjawabannya.

Bacajuga

Polda Jambi Tangkap DPO Bos Travel Umrah RNH, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

“Karena sudah muncul nama- nama lain. Tapi harus kita dalami lagi peran, keterangan-keterangan dan bukti-bukti yang lebih banyak,” sebutnya.

Sebelum menetapkan tersangka, baru penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil menangkap dua tersangka kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi.

Ko Apex Kacab PT SBS Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa 3 Jam Minta Disetop

Mereka berinisial SK (28) warga Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Dirinya ditangkap disekitar rumahnya setelah dilakukan pendekatan, Selasa (20/4/2024).

Tersangka SK ini sendiri sudah dilimpahkan atau tahap II ke Kejaksaan beberapa waktu oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menangkap tersangka ARS (20) di Jalan Tanah Merdeka, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (28/4/2024).

Saat itu, dirinya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jambi. Dirinya juga bukanlah seorang sopir angkutan batubara.

Kini penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi telah melimpahkan berkas perkara atau tahap I ke Kejaksaan.

(mhd/jp)

Kata kunci: aksi unrasberita Jambikantor gubernur jambiks baraPolda jambisopir batubara
Berita sebelumnya

Tradisi Unik Makan Senampan Adat Melayu Jambi, Simbol Adab Kebersamaan dan Kesetaraan Sosial

Berita selanjutnya

Pasca Tewasnya Driver, Polda Jambi Temui Pihak Maxim, Ada Apa

Berita Terkait

Pelaku (Tengah) hijab.

Polda Jambi Tangkap DPO Bos Travel Umrah RNH, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

21/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Berita selanjutnya
2 Pelaku Pembunuh Driver Maxim di Jambi Diringkus Polisi/ Foto: Mhd-ampar

Pasca Tewasnya Driver, Polda Jambi Temui Pihak Maxim, Ada Apa

Surat kematian yang dikeluarkan Klinik rimbo medical center atas tewas Santri Ponpes di Tebo/ Foto: dok.porwebindo

Kasus Kematian Santri di Tebo, Klinik Rimbo Medical Center Langgar Kode Etik Kedokteran, Ada Tersangka Baru?

Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani/ ampar

Inilah Bukti Keakraban Haris-Sani, Kode Keras Berpasangan Lagi di Pilgub Jambi

Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan Siswa/i Kelas Xll dan Wisuda Tahfizul Qur’an SMAN 8 Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Silaturahmi Bersama Jamaah LDII

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.