AMPAR.ID, JAMBI- Pemerintah menetapkan besok, Kamis (9/5/2024) sebagai hari libur nasional memperingati Kenaikan Isa Almasih.
Bukan hanya hari besok (Kamis, Red), pada hari Jumat (10/5/2024) juga ditetapkan sebagai libur cuti bersama.
Maka dari itu, pelajar dan pekerja dapat merasakan hari libur. Bukan hanya itu, pelayanan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jajaran Polda Jambi juga libur.
Adapun pelayanan Ditlantas dan Satlantas Polres Jajaran Polda Jambi, sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama maka pelayanan SIM, STNK, dan BPKB libur.
Pelayanan publik ini libur terhitung sejak 9 hingga 10 Mei 2024 dan akan dibuka kembali pada Sabtu (11/5/2024).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir mengatakan, berhubung libur nasional memperingati hari kenaikan Yesus Kristus dan libur cuti bersama maka pelayanan Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas libur.
“Iya, pelayanan Ditlantas Polda Jambi terdiri dari SIM, STNK, dan BPKB libur,” ujarnya, Rabu (8/5/2024).
Pelayanan Ditlantas Polda Jambi, disampaikan dia, kembali buka pada hari Sabtu (11/5/2024) mendatang.
“Masyarakat bila ada segala sesuatu urusan pelayanan di Ditlantas Polda Jambi bisa datang hari Sabtu besok. Karena Kamis dan Jumat libur nasional dan cuti bersama,” sebutnya.
(mhd/min)
















