• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Nahkoda Kapal Tongkang Ditetapkan Tersangka

17/05/2024
Nahkoda kapal di tetapkan tersangka

Nahkoda kapal di tetapkan tersangka

PostTweetSend

Bacajuga

Dibaca 67

AMPAR.ID, JAMBI – Nahkoda kapal tugboat TB Cahaya I penarik tongkang muatan batubara tabrak tiang Jembatan Aurduri I ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolairud Polda Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi.

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, disampaikan dia, penyidik menetapkan satu orang tersangka.

“Iya. Sudah melakukan gelar, kita membuat LP dn hasilnya kita menetapkan satu tersangka,” ujarnya, Jumat (11/5/2024).

Sementara itu, dua orang kru kapal yang diantaranya Kepala Kamar Mesin, dan Anak Buah Kapal (ABK) ini dikenakan wajib laporan.

Saat itu, tiga orang kasus kapal tongkang MJS 2001 muatan batubara tabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri I, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi berhasil diamankan, Senin (13/5/2024).

Tiga orang yang diamankan ini diantaranya Nahkoda, Kepala Kamar Mesin, dan Anak Buah Kapal (ABK).

Terkait kejadian ini, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu baik kapal tongkang maupun kapal tugboat, dan dokumen serta pemeriksaan terhadap kru kapal.

Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kapal tongkang bermuatan batubara menabrak tiang Jembatan Aurduri I.

Setelah mendapatkan informasi itu, disampaikan dia, pihaknya langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, memang benar adanya tiang jembatan tertabrak kapal tongkang.

“Setelah itu kita melakukan penyelidikan, dan kita melakukan pengejaran terhadap kapal tongkang dan kapal tugboat serta mengamankan tiga orang kru kapal,” ujarnya.

Namun, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu baik kapal tongkang maupun kapal tugboat, dokumen kapal dan kru kapal.

Penyebab kapal tongkang tabrak tiang Jembatan Aurduri I ini, disebutkan dia, diduga karena arus Sungai Batanghari lumayan kencang.

“Yang jelas dari awal itu faktor pasangannya air, tadikan arusnya lumayan kencang. Karena mengikuti arus, bukan melawan arus,” sebutnya.

Kemudian, ada sebanyak empat tiang vender jembatan yang terkena kapal tersebut. Diantaranya, satu tiang ini rusak parah dan tiga tiang posisinya miring.

“Tiang penyangga dan penghubungnya itu lepas tadi. Rencana kedepan mau olah tempat kejadian perkara (TKP) terlebih dahulu dan menghadirkan pihak terkait,” katanya.

Tiang penumpang utama Jembatan Aurduri I, disampaikan dia, masih aman dan masih bisa dilalui untuk pengguna jalan.

Kapal tongkang bermuatan batubara dan kapal tugboat ini dari Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, Jambi untuk melakukan penurunan terhadap barang.

“Kapal saat ini berada di wilayah sebelum Talang Duku. Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan diinformasikan lagi,” sebutnya.

(Mhd-jp)

Kata kunci: nahkoda kapal di tetapkan tersangka
Berita sebelumnya

Paddock Astra Honda Kembali Terisi di Junior GP Barcelona

Berita selanjutnya

Pengamat Bilang Peluang Didukung Parpol Kecil: Romi Diminta Jangan Buat Suasana Politik Jambi Memanas

Berita Terkait

Berita selanjutnya
Romi Hariyanto/ Sumber Foto: Wikipedia

Pengamat Bilang Peluang Didukung Parpol Kecil: Romi Diminta Jangan Buat Suasana Politik Jambi Memanas

Cuaca Tak Menentu, Petani Padi Kota Jambi Gagal Panen

Sekitar 300 Hektare Lahan Beralih Fungsi dan Petani Pilih Alih Profesi

Menurut Teka-teki Silang Dosa-dosa Kepentingan

Bakesbangpol Sarolangun Gelar Sosialisasi Pencegahan Bahaya Paham Intoleran Dan Radikalisme

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.