• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Test Swab dan Narkotika Cakada, Jika Positif Ini Kata KPU?

31/08/2020
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – M Sanusi Komisioner KPU Provinsi Jambi Bidang Teknis mengatakan, rakor yang digelar hari ini 31 agustus 2020 dalam rangka untuk memantapkan tahapan pemeriksaan kesehatan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari tahapan pencalonan.

Sanusi Mengatakan Untuk di sepakati pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatanbagi Cakada,” itu atas Kordinasi dengan pihak rumah sakit yang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan yang sudah menjadi rujukan, supaya untuk memudahkan untuk menjadwal pasangan calon untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan”,kata sanusi

“Karena memang kapasitas rumah sakit kita yang awalnya dulu yang normalnya dalam 1 bisa hari 8 orang dengan kondisi covid ini tentu akan berkurang, tadi sudah disampaikan bisa-bisa maksimal hanya 6 orang dalam sehari, nah itu secara teknis dibicarakan”,Tambahnya

Kemudian KPU juga mengundang HIMSI, IDI dan BNN ini tentu juga terkait dengan hal hal yang memang menjadi payung hukum dari pada proses pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini

“mereka kepengen ada semacam perjanjian kerjasama yang didalamnya itu memuat beberapa item pekerjaan, tetapi tidak masuk ke wilayah proses penganggaran, karena KPU secara teknis itu melakukan kontrak kerjasama dengan pihak rumah sakit yang didalamnya itu ada proses pembayaran yang menjadi fokus dalam rakor persiapan pemeriksaan kesehatan”,tambahnya

Tim Dokter Kesehatan Cakada?

Bacajuga

KPU Jambi Luncurkan Coktas, Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

Menurut regulasi ketentuan, itu memang atas Kordinasi IDI ,Himsi dan BNN , KPU ingin semuanya terlibat karena mereka punya spesifikasi masing-masing, “Alhamdulillah ini sudah kita lakukan, Tim ini akan di SK kan oleh pihak RSUD Raden Mattaher sebagai Rumah sakit Rujukan Untuk Pemeriksaan kesehatan seluruh calon kepala daerah disertai Tandatangani direktur RSUD Raden Mattaher”

Kemudian ketua tim akan merekalah akan menentukan siapa menjadi ketua tim, yang penting itu hasil, hasil itu bukan ditanda tangani oleh pihak rumah sakit, namun akan ditandatangani oleh ketua tim IDI, Himsi dan BNN.

Soal pelaksanaan Swab yang akan dilakukan besok hingga tanggal 2 September?

Sanusi mengatakan akan difokuskan di RSUD Raden Mattaher, karena secara teknis mungkin ada hal-hal memang harus begitu untuk memudahkan Kordinasi terkait pelaksanaan uji swab itu, selain itu Untuk tes Narkotika dipastikan tes urine.

Untuk calon yang positif covid-19? Untuk positif covid-19, itu diatur dalam PKPU nomor 6 perubahan , kita lagi menunggu juga perubahan PKPU nomor 6 , ini yang lebih penting terkait dari pemeriksaan.

Andaikan terburuknya itu ada yang positif hasil dari uji swab, maka protokol kesehatan berlaku 14 hari dikarantina, kemudian dilakukan lagi dilakukan uji swab, kemudian andaikan terburuknya positif, maka tetap akan dilaksanakan protokol kesehatan.

“Nah ini memang agak ribet, Karena akan berpengaruh pada tahapan pemeriksaan kesehatan 14 hari 14 hari itu sudah 28 hari, Ini pada akhirnya berpengaruh kepada yang bersangkutan, bersangkutan itu tidak akan ditetapkan pada 23 September, karena salah satu syaratnya calon harus sehat jasmani dan rohani,”Tutupnya (dr)

Kata kunci: CAKADAKPUnarkotikaPositifTest Swab
Berita sebelumnya

Polemik Kebun Kwarda Pramuka, SK Gubernur Tak Berlaku di Tanjabar

Berita selanjutnya

Fachrori Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2020

Berita Terkait

KPU Jambi Luncurkan Coktas, Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

KPU Jambi Luncurkan Coktas, Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

06/08/2025

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

06/06/2025
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

07/05/2025

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

30/04/2025
Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh/ foto: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

15/04/2025

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

20/03/2025

Tiga Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Jambi, Siapa Bos nya? 

11/02/2025

Hurmin – Gerry Trisatwika Ditetapkan KPU jadi Bupati dan Wabup Sarolangun 

07/02/2025

Pj Bupati Merangin Hadiri Penetapan Syukur-Khafied Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh KPU 

06/02/2025

KPU Tetapkan Dillah-Muslimin Sebagai Bupati  dan Wabup Tanjabtimur Terpilih

09/01/2025
Berita selanjutnya

Fachrori Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2020

Terkait Syarat Cakada, KPU Fokuskan Pemeriksaan Kesehatan

Membangun Paradigma Baru 'Positive and White Campaign'

BNN Turunkan Tim Tersertifikasi Test Urine dan Rambut CAKADA Jambi

APBN Rp 4,1 T Bangun Bendungan di Merangin, Cik Bur: Belum Ada Koordinasi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

30/10/2025

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Kapolres Bungo Turun Langusng Razia PETI, Dua Alat Jenis Excavator Diamankan 

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.