• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Soroti LKPJ Bupati Tahun 2023

02/05/2024
PostTweetSend
Dibaca 55

AMPAR.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menjadi sorotan utama ketika Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) memberikan pandangan umum mereka terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjabtim tahun anggaran 2023 yang dibacakan oleh Yudi Hariyanto EY.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sapril, S.I.P, serta unsur Porkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanjabtim, Fraksi RNR secara tegas menyoroti beberapa catatan dan rekomendasi yang dianggap memerlukan tindakan lebih lanjut.

Dinas Perhubungan: Fraksi RNR menyoroti kurangnya ketegasan dalam menegakkan aturan terkait pengaturan muatan kendaraan dan portal liar di beberapa wilayah. Mereka mendesak Bupati untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diajukan sebelumnya.

Inspektorat Daerah: Lambannya proses tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi sorotan Fraksi RNR, yang menekankan pentingnya koordinasi antara Inspektorat dan BPK RI serta proses hukum terhadap temuan yang merugikan keuangan daerah.

Pengembalian Hak PNS: Fraksi RNR menyampaikan apresiasi atas keputusan Bupati untuk mengembalikan hak seorang PNS berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI. Mereka berharap hal ini akan membawa dampak positif bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

Kecamatan: Fraksi RNR menyoroti keputusan yang dianggap tidak mendukung demokrasi terkait penghentian jabatan ketua RT. Mereka menegaskan agar pejabat daerah tidak terlibat dalam politik praktis.

Bacajuga

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

Penyimpangan Keuangan: Catatan temuan BPK RI terkait penyimpangan keuangan daerah menjadi perhatian Fraksi RNR, yang menekankan perlunya pertanggungjawaban serta audit khusus di beberapa kecamatan.

Dinas PU PR: Fraksi RNR menyoroti penyelesaian proyek jalan dan meminta agar program CSR diprioritaskan untuk pembangunan jalan utama. Mereka juga menekankan penyelesaian proyek-proyek yang tertunda.

Aktivitas Petrochina: Fraksi RNR menyoroti aktivitas Petrochina di wilayah Tanjung Jabung Timur, menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

Penambangan Tanpa Izin: Fraksi RNR mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap penambangan tanpa izin yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

Netralitas ASN: Fraksi RNR menyoroti pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan mengingatkan agar tidak terlibat dalam konflik kepentingan politik. Dalam kesimpulannya, Fraksi RNR menyarankan agar para pejabat yang ingin terjun ke dunia politik agar segera mengundurkan diri dari jabatan, memberikan kesempatan bagi netralitas dan fokus dalam menjalankan tugas politiknya.

Semua rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendorong aksi tegas dan tanggap dari pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

(adv)

Kata kunci: Berita
Berita sebelumnya

OJK Terbitkan Aturan Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek dan Transaksi Short Selling

Berita selanjutnya

Fraksi PDI Perjuangan Menguatkan Peran dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Tanjung Jabung Timur

Berita Terkait

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Disdik Provinsi Jambi Utus 37 Siswa SMK Berlaga di LKS Tingkat Nasional 2026

24/07/2026

Imbas Peretasan Bank 9 Jambi, Dirut Pastikan Pemulihan M-Banking Dilakukan Bertahap

22/07/2026

Spanyol Kontra Argentina di Final Piala Dunia 2026, Pemprov Jambi Ajak Warga Nobar di Sini

19/07/2026
Pemain Spanyol Mikel Oyarzabal (tengah) dan Lamine Yamal (kanan) berusaha menghentikan pemain Prancis Kylian Mbappe (kiri) dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol di Arlington, Texas, dekat Dallas, Selasa, 14 Juli 2026 (c) AP Photo

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

15/07/2026
Berita selanjutnya

Fraksi PDI Perjuangan Menguatkan Peran dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Tanjung Jabung Timur

Pinto Jaya Negara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi-Ampar

Tegas! Waka DPRD Pinto Tekankan Peran Pendidikan dalam Meningkatkan IPM Jambi

Pj Bupati Bachyuni Meresmikan Mal Pelayanan Publik Terpadu 03 Mei 2024

Pj Bupati Bachyuni Meresmikan Mal Pelayanan Publik Terpadu

Pj walikota Jambi melantik pejabat fungsional

Pj Wali Kota Jambi Lantik Pejabat Fungsional, Ini Pesannya

Ilustrasi warga keluhkan cuaca panas

Akhir-akhir Ini Warga Ngeluh
Cuaca Sangat Panas, Kata BMKG: Pakai Sunscreen

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.