AMPAR.ID, Jambi – Ombudsman Jambi menyelenggarakan Tes Tertulis Seleksi Calon Asisten (Calas) Ombudsman RI 2024 Provinsi di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN). Tes diadakan pada Kamis, (15/8/2024). Dari 55 orang peserta yang mengikuti tes, hanya 53 orang yang hadir.
“Tes ini bagian dari Seleksi Calas 2024 yang dilaksanakan serentak di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Namun Ombudsman Perwakilan Jambi tahun ini hanya ditugaskan untuk menyelenggarakan seleksi bagi yang memilih lokasi tes di Jambi, tetapi tidak mendapatkan formasi pada Seleksi Calas tersebut,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.
Saiful mengatakan tes itu memiliki arti penting karena menjadi salah satu langkah awal dalam menyeleksi individu yang akan mendukung peran Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Untuk menjadi peserta, calon harus memenuhi beberapa persyaratan khusus, termasuk memiliki gelar Sarjana (S1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, serta berusia maksimal 34 tahun.
“Alhamdulillah, pelaksanaan tes berjalan lancar tanpa kendala dari awal hingga akhir. Kami sangat mengapresiasi kerja keras panitia yang telah memastikan semua persiapan dan pelaksanaan berjalan dengan baik,” katanya.
Tes ini diharapkan dapat menjaring Calas Ombudsman yang kompeten, memiliki integritas tinggi, dan mampu berkontribusi dalam mengawasi pelayanan publik di seluruh Indonesia.
(Meli)
Diskusi tentang inipost