• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

DPRD Sarolangun Menolak Dedi Hendri Menjadi Pj Sekda, Ini Alasannya

2025-01-09
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID,SAROLANGUN – Jabatan Sekda Kabupaten Sarolangun yang diduduki oleh Ir.Dedi Hendri selaku Penjabat (Pj) Sekda sejak tahun 2023 yang lalu mulai menjadi sorotan DPRD Kabupaten Sarolangun.

Jabatan Pj Sekda Sarolangun yang perhari ini, Januari 2025 sudah berakhir dan bahkan sudah diusulkannya Dedi Hendri kembali menjabat sebagai Pj Sekda Sarolangun atau diperpanjang mendapatkan penolakan keras oleh DPRD Sarolangun.

Penolakan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani saat memimpin rapat bersama pimpinan dan anggota DPRD dengan mengundang awak media di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2024).

” Kami menolak jabatan Pj Sekda Ir.Dedi Hendri diperpanjang,” ujarnya.

Dikatakan Ahmad Jani, penolakan Ir.Dedi Hendri sebagai Pj Sekda oleh DPRD Sarolangun bukan tanpa dasar dan tanpa alasan yang tepat. Seperti pada evaluasi P- APBD tahun 2024, Pj Sekda tidak berkoordinasi dengan Banggar DPRD dan tidak menghadiri pembahasan hasil evaluasi APBD tahun 2025.

” Selain itu, DPRD Sarolangun sulit berkoordinasi dengan Sekda Sarolangun dan dasar yang terakhir kami, masih banyak pejabat lain di Sarolangun yang memiliki kompetensi sebagai Sekda, mengapa harus terus menerus Dedi Hendri dan tidak diganti, ada apa,” bebernya.

Bacajuga

Cuti Bersama dan Waisak, 106.941 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera Pada 10 Mei

Ketua TPP Pertegas: Hasil Verifikasi  Dibuka di Ajang Tertinggi Musorprov

Pemkab Muba Apresiasi Satgas Judol, Penurunan Transaksi Judi Online Hingga 80 Persen di Kuartal Pertama 2025

Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?

Pasalnya jika diakumulasikan Ir.Dedi Hendri menjabat Sekda Sarolangun baik sebagai Plh maupun Pj sudah lebih dari satu tahun. Sebelum dilantik menjadi Pj Sekda pada tanggal 12 Desember 2023, Dedi Hendri ditunjuk menjadi Plh dan pada tanggal 15 Maret 2024 masa jabatannya berakhir kembali ditunjuk menjadi Plh dan pada 30 September 2024 kembali dilantik menjadi Pj hingga Januari 2025.

” Hari ini jabatan Sekda Sarolangun kosong,, jadi kami DPRD menolak Dedi Hendri kembali menjabat baik sebagai Plh maupun Pj untuk selanjutnya,” tutup Ahmad Jani.

Mempertegas apa yang telah disampaikan Ketua DPRD, Ketua Komisi 1 DPRD Sarolangun, Muhammad Saihu mengatakan, penolakan Dedi Hendri kembali menjadi Pj Sekda karena dinilai tidak pas menduduki jabatan tersebut, karena kami menilai masih banyak pejabat yang layak dan terbaik.

” Kami tidak ingin Sekda Sarolangun bekerja dengan baik, bukan menjadi Ajudan Bupati, kemana Bupati pergi selalu mengikuti,” tegasnya.

Terakhir Muhammad Saihu menyebutkan jika secara aturan memperbolehkan satu orang menjabat sebanyak 3 kali menduduki jabatan Pj Sekda, aturan yang mana. Berarti untuk jabatan seperti Sekwan juga diperbolehkan, namun nyatanya tidak boleh.

” Intinya kami DPRD Sarolangun menolak Dedi Hendri menjadi Plh ataupun Pj kembali,” tegasnya.

(Fdn)

Kata kunci: BeritaDPRD Sarolangunsekda
Berita sebelumnya

Mendukbangga dan IJTI Bersinergi dalam Penguatan Peran Media untuk Pembangunan Keluarga

Berita selanjutnya

Pleno Penetapan Paslon Terpilih Berjalan Lancar, Pemkab Tanjung Jabung Barat Apresiasi Seluruh Tahapan Pemilihan Serentak 2024

Berita Terkait

Cuti Bersama dan Waisak, 106.941 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera Pada 10 Mei

2025-05-11
0-0x0-0-0#

Ketua TPP Pertegas: Hasil Verifikasi  Dibuka di Ajang Tertinggi Musorprov

2025-05-10

Pemkab Muba Apresiasi Satgas Judol, Penurunan Transaksi Judi Online Hingga 80 Persen di Kuartal Pertama 2025

2025-05-10
Ilustarasi Pernikahan/Foto: Istimewa

Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?

2025-05-10
Inspiratif, Pasutri Penjual Sembako Bisa Naik Haji Belasan Tahun Menabung/Foto: Kemenag)

Inspiratif, Pasutri Penjual Sembako Bisa Naik Haji Belasan Tahun Menabung 

2025-05-10

Stop Judi Online, Berikut Daftar Situs Diblokir Dari Jalur Internet Kominfo Provinsi Jambi

2025-05-09

Wakil Bupati Muba Rohman Terima Audiensi Forum Osis Muba

2025-05-09

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

2025-05-08

Katalog V.6 Bakal Banyak Diminati, Cepat Transparan dan Akuntabel

2025-05-07

Direktur Perumda Air Minum TSB Mulyadi: Optimis 3 Tahun Kepemimpinannya Bisa Menyumbang PAD Sarolangun

2025-05-07
Berita selanjutnya

Pleno Penetapan Paslon Terpilih Berjalan Lancar, Pemkab Tanjung Jabung Barat Apresiasi Seluruh Tahapan Pemilihan Serentak 2024

Wujudkan Kota Kuala Tungkal Bebas Genangan, Bupati Anwar Sadat Pantau Pembersihan Drainase

PUPR Provinsi Jambi Kerahkan Alat Berat Perbaiki Jalan Rusak Parah di Sungai Bahar

PUPR Provinsi Jambi Kerahkan Alat Berat Perbaiki Jalan Rusak Parah di Sungai Bahar

Pj Bupati Muaro Jambi Meresmikan Gapura Pondok Pesantren Al-Faqih

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

2020-12-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

PKS PT PAL Dikuasai oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT MMJ Tempuh Jalur Hukum

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Soal PI 10%, Al Haris Beberkan Keseriusan Pemprov: Akhir Pekan Ini Presiden PetroChina Datang Berkunjung ke Jambi

Pansel Tetapkan Mulyadi Menjabat Direktur Perumda TSB Sarolangun

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.