• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

DPRD Sarolangun Menolak Dedi Hendri Menjadi Pj Sekda, Ini Alasannya

09/01/2025
PostTweetSend
Dibaca 100

AMPAR.ID,SAROLANGUN – Jabatan Sekda Kabupaten Sarolangun yang diduduki oleh Ir.Dedi Hendri selaku Penjabat (Pj) Sekda sejak tahun 2023 yang lalu mulai menjadi sorotan DPRD Kabupaten Sarolangun.

Jabatan Pj Sekda Sarolangun yang perhari ini, Januari 2025 sudah berakhir dan bahkan sudah diusulkannya Dedi Hendri kembali menjabat sebagai Pj Sekda Sarolangun atau diperpanjang mendapatkan penolakan keras oleh DPRD Sarolangun.

Penolakan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani saat memimpin rapat bersama pimpinan dan anggota DPRD dengan mengundang awak media di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2024).

” Kami menolak jabatan Pj Sekda Ir.Dedi Hendri diperpanjang,” ujarnya.

Dikatakan Ahmad Jani, penolakan Ir.Dedi Hendri sebagai Pj Sekda oleh DPRD Sarolangun bukan tanpa dasar dan tanpa alasan yang tepat. Seperti pada evaluasi P- APBD tahun 2024, Pj Sekda tidak berkoordinasi dengan Banggar DPRD dan tidak menghadiri pembahasan hasil evaluasi APBD tahun 2025.

” Selain itu, DPRD Sarolangun sulit berkoordinasi dengan Sekda Sarolangun dan dasar yang terakhir kami, masih banyak pejabat lain di Sarolangun yang memiliki kompetensi sebagai Sekda, mengapa harus terus menerus Dedi Hendri dan tidak diganti, ada apa,” bebernya.

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Pasalnya jika diakumulasikan Ir.Dedi Hendri menjabat Sekda Sarolangun baik sebagai Plh maupun Pj sudah lebih dari satu tahun. Sebelum dilantik menjadi Pj Sekda pada tanggal 12 Desember 2023, Dedi Hendri ditunjuk menjadi Plh dan pada tanggal 15 Maret 2024 masa jabatannya berakhir kembali ditunjuk menjadi Plh dan pada 30 September 2024 kembali dilantik menjadi Pj hingga Januari 2025.

” Hari ini jabatan Sekda Sarolangun kosong,, jadi kami DPRD menolak Dedi Hendri kembali menjabat baik sebagai Plh maupun Pj untuk selanjutnya,” tutup Ahmad Jani.

Mempertegas apa yang telah disampaikan Ketua DPRD, Ketua Komisi 1 DPRD Sarolangun, Muhammad Saihu mengatakan, penolakan Dedi Hendri kembali menjadi Pj Sekda karena dinilai tidak pas menduduki jabatan tersebut, karena kami menilai masih banyak pejabat yang layak dan terbaik.

” Kami tidak ingin Sekda Sarolangun bekerja dengan baik, bukan menjadi Ajudan Bupati, kemana Bupati pergi selalu mengikuti,” tegasnya.

Terakhir Muhammad Saihu menyebutkan jika secara aturan memperbolehkan satu orang menjabat sebanyak 3 kali menduduki jabatan Pj Sekda, aturan yang mana. Berarti untuk jabatan seperti Sekwan juga diperbolehkan, namun nyatanya tidak boleh.

” Intinya kami DPRD Sarolangun menolak Dedi Hendri menjadi Plh ataupun Pj kembali,” tegasnya.

(Fdn)

Kata kunci: BeritaDPRD Sarolangunsekda
Berita sebelumnya

Mendukbangga dan IJTI Bersinergi dalam Penguatan Peran Media untuk Pembangunan Keluarga

Berita selanjutnya

Pleno Penetapan Paslon Terpilih Berjalan Lancar, Pemkab Tanjung Jabung Barat Apresiasi Seluruh Tahapan Pemilihan Serentak 2024

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Berita selanjutnya

Pleno Penetapan Paslon Terpilih Berjalan Lancar, Pemkab Tanjung Jabung Barat Apresiasi Seluruh Tahapan Pemilihan Serentak 2024

Wujudkan Kota Kuala Tungkal Bebas Genangan, Bupati Anwar Sadat Pantau Pembersihan Drainase

PUPR Provinsi Jambi Kerahkan Alat Berat Perbaiki Jalan Rusak Parah di Sungai Bahar

PUPR Provinsi Jambi Kerahkan Alat Berat Perbaiki Jalan Rusak Parah di Sungai Bahar

Pj Bupati Muaro Jambi Meresmikan Gapura Pondok Pesantren Al-Faqih

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.