AMPAR.ID, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diminta turun mengawasi pembangunan proyek PLTA di Desa Muaro Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi.
Proyek PLTA Batang Merangin yang dikerjakan PT Kerinci Merangin Hidro, telah merusak sungai dan kehidupan masyarakat Batang Hari.
Selain mata pencaharian para nelayan terganggu, sejumlah rumah penduduk di desa itu juga mengalami keretakan akibat aktifitas proyek. Selain itu, kerusakan ekosistem akibat PLTA juga membahayakan kehidupan mereka sehari-hari.
Rocky Candra menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Kerinci itu kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Rocky sebagai Anggota DPR RI Dapil Jambi itu pun meminta Menteri Hanif beserta jajarannya turun menyaksikan langsung kerusakan lingkungan dan sungai di Kabupaten Kerinci.
“Saya mohon kepada jajaran Pak Menteri bisa mengecek dan memeriksa ke sana karena masyarakat di Batang Merangin sudah sangat resah,” kata Rocky Candra.
Menurut Sekjend PP Tidar itu, kerusakan sungai dan lingkungan hidup di Kabupaten Kerinci telah terjadi dari hulu sampai hilir. Dia pun mengungkapkan dampak kerusakan sungai dan lingkungan hidup yang pernah terjadi sebelumnya.
Di awal tahun 2024 lalu, kata Rocky, terjadi banjir hebat sepanjang sejarah Kabupaten Kerinci berdiri.
“Karena kenapa? Di hulu Kerinci itu, gunungnya dikeruk oleh galian C, batunya diambil, untuk pembangunan di hilirnya pembangunan PLTA,” jelas Rocky.
Rocky Candra pun berharap agar KemenLH mengawasi kerusakan lingkungan hidup di Kerinci, terutama yang terdampak pembangunan PLTA agar masyarakat kembali dapat hidup dengan tenang.
“Agar masyarakat di kampung halaman saya bisa tidur dengan tenang, Pak Mentri,” tutup Rocky.
(Red)
Diskusi tentang inipost